TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, (purn) Kivlan Zen. Ia diperiksa atas kasus yang menjerat Eggi Sudjana.
Baca: 14 Jam Diperiksa Polisi, Kivlan Zen: Saya Ditanya dengan Gembira
Kivlan berharap orang-orang yang satu pemikiran dengan dia tetap tenang. "Saya hanya tinggal menunggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.
Selain itu, Kivlan mengatakan akan menerima hasil Pemilu 2019 sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi saya. saya sebagai rakyat, bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut," ujarnya.
Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 14 jam itu, kata Kivlan, polisi melontarkan 51 pertanyaan. Menurut dia, pertanyaan hanya membahas mengenai video viral tersebut.
Adapun sebelumnya Kivlan mengatakan tidak bisa memberikan keterangan soal pernyataan Eggi dalam video viral tersebut. Kivlan beralasan karena tidak ada di lokasi ke Eggi berorasi di Kartanegara Jakarta Selatan.
Dalam orasinya, Eggi waktu itu menyerukan untuk people power jika kecurangan Pemilu tersebut terbukti. "Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti kontek-kontek tahapan tahapan. Karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus nunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah, "ujar Eggi dalam rekamanan video.
Eggi yang saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. Aksi tersebut kata dia sudah dilakukan dengan berunjuk rasa pada Kamis lalu bersama Mayjen purn Kivlan Zen.
Simak juga: Tim Wiranto: Ucapan Kivlan Zen - Eggi Sudjana Penuhi Unsur Pidana
"Jangan diplintir, people power yang dimaksud adalah demo dengan Kivlan Zen di Bawaslu kemarin, artinya unjuk rasa bukan makar," ujarnya.