Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Dr Ani Hasibuan Laporkan Portal Tamhsnews ke Polisi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Amin Fakhrudin, pengacara Dokter Ani Hasibuan saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Mei 2019. TEMPO/Adam Prireza
Amin Fakhrudin, pengacara Dokter Ani Hasibuan saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Mei 2019. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum dokter spesialis saraf Robiah Khairani Hasibuan yang dikenal Dr Ani Hasibuan melaporkan portal berita tamshnews.com ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pers pada Senin, 20 Mei 2019.

"Masalah ini bergulir karena berita di tamshnews.com dan kita sinyalir media itu nggak kredibel, nggak resmi. Kita anggap berita yang dimuat tamshnews.com bermuatan kebohongan. Tidak benar," kata pengcara Ani Hasibuan, Slamet Hasan di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Mei 2019.

Baca : Kasus KPPS Meninggal, Dr Ani Hasibuan Absen Lagi dari Panggilan Polisi

Gugatan tersebut dilakukan karena portal berita tamshnews.com memuat artikel berjudul "Dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal".

Slamet menuturkan kliennya tidak pernah diwawancarai dan memberikan statemen seperti yang ditulis di portal berita tersebut. Selanjutnya dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek situs tersebut. Dia menyebut situs tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Kita sudah cek tamshnews.com portal berita nggak resmi, nggak bertanggung jawab dan tidak terdaftar. Makanya kita laporkan tamshnews.com dengan dugaan telah melakukan tindak pidana membuat manipulasi informasi, atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap otentik atau benar," ujarnya.

Dalam laporam tersebut, Slamet selaku pelapornya dan terlapornya masih lidik. Alasannya karena pihaknya tidak mengetahui siapa orang yang bertanggung jawab atas portal itu.

Dalam artikel itu, tamshnews.com memuat berita berbentuk surat kabar. Tim kuasa hukum Ani Hasibuan menilai bentuk surat kabar itu adalah milik portal berita tamshnews.com bukan media berbeda.

Lebih lanjut pengacara Ani Hasibuan lainnya, Amin Fakhrudin mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan hal itu ke Dewam Pers. Ia berharap Dewan Pers dapat memberikan jawaban secara tertulis atas laporannya agar dapat dijadikan bukti oleh Dr Ani Hasibuan saat menjalani pemeriksaan dengan penyelidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : Ani Hasibuan Sangkal Racun dan Pembantaian KPPS, Ini Jawab Polisi

"Tindakan kami mendatangi Dewan Pers. Kami ke Dewan Pers bahwa kami sudah laporkan portal itu ke Dewan Pers. Jawaban Dewan Pers ini hanya diterima karena yang kami sampaikan tertulis," ujar Amin.

Laporan kasus terkait Dr Ani Hasibuan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Slamet Hasan dan terlapor masih dalam status lidik. Perkara yang dilaporkan ialah tindak pidana membuat atau manipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap data otentik sebagai mana dalam Pasal 35 junto Pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

MUH HALWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

13 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

25 hari lalu

Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

Le Minerale mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat.


Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

26 November 2023

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.


Dituduh Bukan Produk Asli Indonesia, Le Minerale Beri Klarifikasi

14 November 2023

Dituduh Bukan Produk Asli Indonesia, Le Minerale Beri Klarifikasi

Masyarakat diharapkan tidak termakan isu hoax


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.


Polda Papua Barat Tangkap 5 Tersangka Lagi Pembakar Perempuan Difabel

1 Februari 2023

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi merilis 17 DPO dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybrat Papua Barat. Foto/Hans Arnold Kapisa
Polda Papua Barat Tangkap 5 Tersangka Lagi Pembakar Perempuan Difabel

Polda Papua Barat membantah korban sebagai pelaku penculikan anak dan menyebut tuduhan tersebut hoaks.


Dosen UGM Sebut Hoaks Menjelang Pemilu 2024 Bahayakan Dinamika Politik Indonesia

14 November 2022

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Dosen UGM Sebut Hoaks Menjelang Pemilu 2024 Bahayakan Dinamika Politik Indonesia

Data Insight Center dalam Survei Literasi Digital Indonesia 2021 mencatat hoaks politik senantiasa mendominasi informasi menjelang pemilu 2024.


Kemenag Siapkan Modul Guru agar Tahan Banting dan Kebal Hoax

13 Juni 2022

Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kemenag Siapkan Modul Guru agar Tahan Banting dan Kebal Hoax

Modul tersebut diharapkan Kemenag menjadi petunjuk bagi guru madrasah agar tahan banting dalam situasi apa pun dan kebal hoax.


Cek Fakta: Tidak Benar BRI Mengganti Biaya Transaksi dengan Biaya Bulanan

1 Juni 2022

Cek Fakta: Tidak Benar BRI Mengganti Biaya Transaksi dengan Biaya Bulanan

BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas


Tidak Benar BRI Mengganti Biaya Transaksi dengan Biaya Bulanan

31 Mei 2022

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Tidak Benar BRI Mengganti Biaya Transaksi dengan Biaya Bulanan

BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas