Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinkes DKI dan BPJS Akan Tanggung Pengobatan Korban Aksi 22 Mei

image-gnews
Anggota Kepolisian saat melakukan pengamanan di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019, pengamanan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Kepolisian saat melakukan pengamanan di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019, pengamanan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dalam Aksi 22 Mei 2019. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS atau Dinas Kesehatan.

Baca: Demo 22 Mei 2019, Gerindra DKI: Murni Masyarakat, Sulit Dilarang

Menurut dia, hal itu sesuai dengan UU Kesehatan nomor 35 dan Permenkes 64 tentang penanggulangan kesehatan. "Artinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat," ujar Widyastuti di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.

Namun biaya pengobatan yang akan ditanggung hanya untuk korban terdampak langsung saja. Jadi misalnya ada masyarakat yang datang ke lokasi aksi sudah memiliki penyakit bawaan, maka pengobatannya tak akan ditanggung Dinkes. 

"Misal ada yang punya penyakit kencing manis atau kanker, itu tak akan ditanggung," ujar Widyastuti.

Dukungan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban Aksi 22 Mei itu merupakan permintaan KPU. Dukungan kesehatan seperti ini juga diberikan untuk perhelatan besar di Jakarta, seperti Asian Games hingga Aksi Damai 212. 

"Jadi dukungan kesehatan ini bukan karena semata-mata Aksi 22. Bukan," kata Widyastuti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Persatuan Alumni 212 mengatakan pihaknya akan mengadakan Aksi 22 Mei atau Ifthor Akbar 212 pada 21 dan 22 Mei 2019 di KPU, Jakarta Pusat. Aksi itu akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo - Sandiaga Uno. 

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Aksi 22 Mei akan menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara. Alasannya, sudah bisa dipastikan KPU bakal mengumumkan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang.

“Padahal diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” kata Novel, 16 Mei 2019. Novel mengatakan mereka juga akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi - Mar'uf.

Sebanyak 34 ribu personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta untuk pengamanan Aksi 22 Mei. Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi fokus utama sistem pengamanan.

Baca: Menjelang Aksi 22 Mei, Anies Bertolak ke Jepang

Polri menetapkan pengamanan Aksi 22 Mei yang akan diterapkan di KPU dengan sistem empat ring. Ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

10 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

19 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.