Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Makar Eggi Sudjana, Idrus Sambo Diperiksa Lagi Rabu

image-gnews
Ansufri Idrus Sambo saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana, Senin 27 Mei 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Ansufri Idrus Sambo saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana, Senin 27 Mei 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Ansufri Idrus Sambo bakal diperiksa lagi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: Alasan Sambo Mangkir Panggilan Polisi di Kasus Makar Eggi Sudjana

"Ada, hari Rabu katanya pukul 11.00 WIB," ujar Sambo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi Eggi Sudjana di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Mei 2019.

Sambo belum mengetahui akan diperiksa polisi soal perkara apa lagi. Katanya, pemeriksaan itu berkaitan dengan keterlibatannya di Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Makanya enggak ngerti juga kami, katanya kaitannya dengan saya sebagai BPN, saya enggak ngerti juga sih," ujarnya. Meski demikian Sambo memastikan siap hadir dalam panggilan itu.

Sambo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana sejak Senin siang, 27 Mei 2019. Ia kelar diperiksa pada Selasa dinihari, 28 Mei 2019 pukul 03.30 WIB atau setelah menjalani pemeriksaan sekitar 17 jam.

Dalam pemeriksaan itu, Sambo menyatakan kepada polisi bahwa ia tidak mengetahui kapan Eggi melontarkan pernyataan yang dinilai berbau makar tersebut. "Kejadiannya tahu di mana, tapi kapannya kami enggak tahu dan saya enggak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," ujar dia.

Menurut Idrus, ia memang ada di Rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada 17 April 2019. Namun, ia merasa konteks keberadaannya di sana berbeda dengan Eggi. Polisi menduga Eggi melontarkan pernyataan berbau makar juga di lokasi tersebut.

"Saya konteksnya ceramah di sana pada tanggal 17 April. Diduga oleh mereka (Eggi berbicara) juga pada tanggal 17 April cuma kan saya enggak tahu, orang saya enggak di situ dalam artian enggak di luar kan gitu. Enggak tahu saya dia ngomong di luar kan gitu," kata Sambo.

Selain soal Eggi Sudjana, Sambo mengatakan pertanyaan yang dilontarkan polisi juga berkaitan dengan pidatonya. "Ada yg ngerekam gitu ya dilihat ditunjukin, ya sudah saya jawab saja apa adanya sesuai yang ada di video itu ya saya sampaikan gitu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kata Sambo Setelah Diperiksa 17 Jam di Kasus Makar Eggi Sudjana

Pemeriksaan Idrus Sambo hari ini merupakan penjadwalan ulang atas pemanggilan pada 22 Mei 2019 lalu. Selain Sambo Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Amien Rais, dan Kivlan Zen. Dalam perkara ini Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) atas pernyataan people power terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

51 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Suasana rumah duka mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli di Jalan Bangka IX Nomor 49R, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 2 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

28 Oktober 2023

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

22 September 2023

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

16 September 2023

Ilustrasi latihan pelatnas atlet gulat. TEMPO/Seto Wardhana
Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

SAMBO merupakan singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.


Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

15 September 2023

Ilustrasi olahraga judo. Foto: Wikipedia
Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

SAMBO singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.


2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.


Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

9 Agustus 2023

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

Misteri harta kekayaan Ferdy Sambo jadi sorotan yang diberikan keringanan hukuman.


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua