TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Ansufri Idrus Sambo bakal diperiksa lagi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Mei 2019.
Baca: Alasan Sambo Mangkir Panggilan Polisi di Kasus Makar Eggi Sudjana
"Ada, hari Rabu katanya pukul 11.00 WIB," ujar Sambo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi Eggi Sudjana di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Mei 2019.
Sambo belum mengetahui akan diperiksa polisi soal perkara apa lagi. Katanya, pemeriksaan itu berkaitan dengan keterlibatannya di Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Makanya enggak ngerti juga kami, katanya kaitannya dengan saya sebagai BPN, saya enggak ngerti juga sih," ujarnya. Meski demikian Sambo memastikan siap hadir dalam panggilan itu.
Sambo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana sejak Senin siang, 27 Mei 2019. Ia kelar diperiksa pada Selasa dinihari, 28 Mei 2019 pukul 03.30 WIB atau setelah menjalani pemeriksaan sekitar 17 jam.
Dalam pemeriksaan itu, Sambo menyatakan kepada polisi bahwa ia tidak mengetahui kapan Eggi melontarkan pernyataan yang dinilai berbau makar tersebut. "Kejadiannya tahu di mana, tapi kapannya kami enggak tahu dan saya enggak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," ujar dia.
Menurut Idrus, ia memang ada di Rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada 17 April 2019. Namun, ia merasa konteks keberadaannya di sana berbeda dengan Eggi. Polisi menduga Eggi melontarkan pernyataan berbau makar juga di lokasi tersebut.
"Saya konteksnya ceramah di sana pada tanggal 17 April. Diduga oleh mereka (Eggi berbicara) juga pada tanggal 17 April cuma kan saya enggak tahu, orang saya enggak di situ dalam artian enggak di luar kan gitu. Enggak tahu saya dia ngomong di luar kan gitu," kata Sambo.
Selain soal Eggi Sudjana, Sambo mengatakan pertanyaan yang dilontarkan polisi juga berkaitan dengan pidatonya. "Ada yg ngerekam gitu ya dilihat ditunjukin, ya sudah saya jawab saja apa adanya sesuai yang ada di video itu ya saya sampaikan gitu," ujar dia.
Baca: Kata Sambo Setelah Diperiksa 17 Jam di Kasus Makar Eggi Sudjana
Pemeriksaan Idrus Sambo hari ini merupakan penjadwalan ulang atas pemanggilan pada 22 Mei 2019 lalu. Selain Sambo Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Amien Rais, dan Kivlan Zen. Dalam perkara ini Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) atas pernyataan people power terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.