Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luka-luka, Remaja Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei Ceritakan Ini

image-gnews
Polisi berlindung dari lemparan batu saat menghalau massa di jembatan layang Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan ini pecah sejak Selasa malam dan berlanjut hingga Rabu malam di sejumlah lokasi. ANTARA/Sigid Kurniawan
Polisi berlindung dari lemparan batu saat menghalau massa di jembatan layang Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan ini pecah sejak Selasa malam dan berlanjut hingga Rabu malam di sejumlah lokasi. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RM, 17 tahun, ditemukan kedua orang tuanya di Panti Sosial Anak Cipayung, Jakarta Timur, pasca kerusuhan 22 Mei lalu. Pertemuan mereka singkat, hanya sepuluh menit sesuai alokasi waktu yang disediakan panti. Tapi jelas terlihat luka di kepala dan wajah serta lecet dan memar di beberapa bagian tubuh RM. 

Baca:
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Tujuh Penangkapan Diadukan ke KontraS

"Dia cerita ke saya, waktu sudah ditangkap, setiap ada Brimob yang lewat selalu ikut mukul," ujar Fitria, ibu RM, berkisah di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2019.

Fitria dan suaminya, Agus Junaidi, tergabung bersama tujuh keluarga yang mengadukan polisi ke KontraS. Mereka melaporkan penangkapan dan penahanan yang tanpa prosedur yang terjadi saat pecah kerusuhan 22 Mei dan setelahnya.

RM termasuk yang ditangkap pada malam kerusuhan di mana gerombolan massa menyerang polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dia awalnya pamit kepada neneknya untuk keluar rumah pada Selasa malam 21 Mei. Namun hingga Rabu pagi, 22 Mei, RM tak kunjung pulang. 

Baca:
Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei Menangis Mau Lebaran di Rumah

Pada Rabu sore, sang nenek mendapat kabar RM ada di Resmob Polda Metro Jaya. Sang nenek lalu menghubungi orang tua RM di Lampung untuk segera datang ke Jakarta dan mendapati anaknya itu sudah dipindah ke Panti Sosial Anak di Cipayung, Jakarta Timur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sana orang tua dan nenek bertemu RM dalam kondisi yang memprihatinkan diduga karena dipukuli. Dari pertemuan singkat itu, Fitria menceritakan anaknya mengaku hanya menjadi penonton kerusuhan. RM ikut ditangkap lantaran lari dan bersembunyi saat anggota Brimob sweeping. 

"Ini kan masih anak-anak, seharusnya dilindungi," ujar Fitria sedih. Dia menambahkan, "Kami juga mendapat kabar RM sudah ada kuasa hukum dari polisi, padahal kami ga pernah tanda tangan (persetujuan)." 

Tim dari LBH Jakarta Nelson Simamora, yang menerima laporan dari Fitria, mempertanyakan legalitas polisi dalam penangkapan RM. Sebab, sejak penangkapan pada 22 Mei hingga 2 Juni, belum ada surat penangkapan dan pemeriksaan yang diterima keluarga. 

Baca:
Polisi: Anak Panah Digunakan di Kerusuhan 22 Mei Diberi Racun

"Jadi atas pasal apa RM ini hendak dipidana? Tidak pernah ada bukti tertulisnya atau pernyataan penangkapan dan penahanan oleh siapa, dari unit mana," ujar Nelson. 

Ia juga mempertanyakan ihwal penunjukan kuasa hukum secara sepihak dari kepolisian. Menurutnya, pemilihan secara sepihak itu dapat berdampak hak seseorang melakukan pembelaan semakin kecil dan kesempatan dipidana terkait kerusuhan 22 Mei semakin besar.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

33 menit lalu

Aiman Witjaksono (tengah) menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono memenuhi pemeriskaan di Polda Metro Jaya hari ini. Dia membawa berkas yang diperlukan polisi.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

34 menit lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

19 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

21 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

2 hari lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

Pengemudi minibus jenis Toyota Vellfire diduga mengalami blind spot saat melesat di jalan tol Slipi sebelum alami kecelakaan maut.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

3 hari lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

3 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.