Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Sebut Kebijakan Anies Kontradiktif Ihwal Reklamasi

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat akan mencoblos Pemilu di Osaka, jepang, Ahad, 14 April 2019. Instagram/@Basuki_btp_lovers
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat akan mencoblos Pemilu di Osaka, jepang, Ahad, 14 April 2019. Instagram/@Basuki_btp_lovers
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok kembali mempertanyakan sikap Gubernur Anies Baswedan yang dinilainya kontradiktif dalam soal penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Dia mempersoalkan kebijakan itu setelah Peraturan Gubernur 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang ia terbitkan dijadikan dasar penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi oleh Anies. Apalagi, lewat keterangan tertulis, Gubernur Anies menyatakan alasannya tak mencabut pergub itu untuk menjaga kredibilitas institusi Gubernur DKI sehingga suka atau tidak suka dengan peraturan terbitan Ahok itu dia harus tetap menjalankannya.

BacaAnies Terbitkan IMB Pulau ReklamasiAhok: Gubernur Pintar Omong

"Tapi pergub aku (yang lain) diubahnya, kenapa yang ini enggak? Terus mau harga institusi, apakah keputusan presiden dan perda 1995 tentang reklamasi tidak dianggapnya?" ujar Ahok saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 21 Juni 2019.

Dia menerangkan Keppres 1995 dan Perda 1995 soal reklamasi adalah dua peraturan yang menjadi dasar hukum proyek pembangunan pulau buatan tersebut. Putusan Hakim PTUN di tingkat kasasi semakin menguatkan dasar hukum proyek reklamasi.

Menurut Ahok, jika Anies memang ingin menghargai keputusan institusi Gubernur DKI seharusnya dia juga menghargai semua dasar hukum proyek reklamasi. "Ngomong seenaknya, asbun (asal bunyi) banget. Satu pihak alasan pergubku enggak boleh diganti dan di pihak lain (aturan era saya tentang reklamasi yang lain) diganti. Satu pihak juga ngomong hargai institusi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah DKI menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang bernama Pantai Maju pada November 2018. Penerbitan IMB itu didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies pada Juni 2018. Proses penerbitan IMB itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dengan berdasarkan pengajuan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju.

Baca jugaAnies Tak Akan Cabut Pergub Reklamasi Ahok, Alasannya? -

Alasan Gubernut Anies menerbitkan IMB karena PT KNI telah membayar denda dan mengacu pada Pergub 206 Tahun 2016. Dalam aturan itu, pengembang memiliki hak 35 persen dari total luas pulau 312 hektare. Belakangan, penerbitan IMB menggunakan Pergub 206 mendapat pertentangan dari banyak pihak karena tak sesuai aturan.

Ahok tak tinggal diam. Dia mengatakan bahwa saat menjabat Gubernur DKI dia tak pernah menggunakan Pergub 206 Tahun 2016 itu untuk menerbitkan IMB di pulau reklamasi. "Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, pergub aku udah bisa untuk (menerbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda," ujar Ahok.

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

53 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

15 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

3 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.