TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dirinya tak keberatan dengan tindakan stafnya yang mengundang penceramah Felix Siauw ke Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memberikan ceramah di kajian bulanan.
Baca juga: Di Masjid Balai Kota, Felix Siauw: Saya Dibilang Radikal Nomor 2
Namun, tanggapan berbeda Anies tunjukkan saat stafnya mengundang Muslimah HTI di rapat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
"(Kalau) itu sudah jelas masalah. Mereka siapkan undangan (ke Muslimah HTI) dan lain-lain tidak perhatikan serius," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Anies menjelaskan, telah menjauhi hukuman berupa pembebasan tugas kepada stafnya yang mengundang Muslimah HTI. "Itu (untuk) tunjukan kami disiplin," ujar Anies.
Sebelumnya, undangan rapat Dinas PPAPP kepada 12 organisasi, yang salah satunya adalah Muslimah HTI, beredar luas. Dalam undangan itu, rapat rencananya akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 di Ruang Rapat Dinas PPAPP pukul 13.30. Surat bertanggal 12 Juni 2019 dibubuhi tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati.
Menurut Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati rapat itu digelar sebagai tindak lanjut permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender. Untuk itu, Dinas PPAPP mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan untuk dimintai pendapat dan masukan.
Tuty Kusumawati mengakui ada kesalahan dalam penentuan peserta rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak. Kesalahan itu terjadi saat pihaknya secara tak sengaja mengundang organisasi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rapat tersebut.
"Terjadi kekeliruan saat penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang adalah dari organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah (HTI)," ujar Tuty dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 13 Juni 2019. “Saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani."
Setelah insiden itu, kini Pemprov DKI kembali mengundang Felix Siauw, yang merupakan mantan tokoh di HTI, organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Anies mengatakan undangan terhadap Felix menjadi bagian dari kebebasan berbicara.
"Toh ini forum terbuka, semua bisa mendengarkan, menyaksikan. Dan hari ini orang bisa bicara di mana saja, masuk youtube, bisa didengar. Ini bagian dari sesuatu yang normal," ujar Anies.
Baca juga: Felix Siauw Ceramah di Balai Kota, GP Ansor Tagih Penjelasan DKI
Anies yakin Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri), selaku pihak yang mengadakan acara, tak melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam mengundang Felix Siauw. Selain itu, ia juga menekankan kepada jajarannya untuk selalu mengikuti peraturan.