TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dana sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan shelter bagi para korban kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara. DKI menunjuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk membangun hunian tersebut.
"Kami sedang proses lelang di Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) sambil nunggu lokasi di sana," ujar Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Juli 2019.
Baca: Pengungsian Ditutup, Warga Kampung Bandan Bangun Rumahnya Lagi
Kelik menjelaskan sambil menunggu proses lelang, pihaknya juga masih menunggu perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selesai. Sebab, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan merupakan milik PT KAI.
Pada Sabtu, 11 Mei 2019, kebakaran melanda RW 05 Kampung Bandan, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Si jago merah menghanguskan sekitar 450 rumah. Akibatnya, sekitar 400 kepala keluarga atau sekitar 3.500 jiwa menjadi korban terdampak kebakaran. Total, api melahap tiga RT di sana yaitu RT 11, 12 dan 13.
Usai insiden itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi warga setempat. Ia mengatakan akan bicara dengan PT KAI untuk membahas nasib warga korban kebakaran Kampung Bandan.
Baca: DKI akan Buatkan Rusun untuk Warga Kebakaran Kampung Bandan
Dari hasil pembicaraan itu, Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah susun dan shelter di lokasi terbakarnya perkampungan warga Kampung Bandan. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) pun segera melakukan pengukuran dan pemetaan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan nota kesepahaman atau MoU antara Pemprov DKI dengan PT KAI soal lahan di Kampung Bandan sudah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan. MoU itu akan memberi ruang kepada Perumda Sarana Jaya mengelola lahan. "Jadi MoU ini tiga pihak, Pemprov DKI, Sarana Jaya, dan PT KAI, B to B payung hukumnya," ujarnya.