Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Pengamat: Awas Dinasti Politik

image-gnews
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Partai Golkar Kabupaten Bekasi menjaring 18 orang menjadi bakal calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Diantara nama-nama yang masuk, satu merupakan adik terpidana kasus suap proyek Meikarta, Tuti Yasin.

Baca : 18 Calon Wakil Bupati Bekasi, Ada Adik Terpidana Suap Meikarta

Tuti merupakan adik Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 lalu. Neneng ditangkap KPK karena kasus suap perizinan proyek Meikarta yang dikembangkan kelompok Lippo. Neneng divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung karena terbukti menerima suap belasan miliar rupiah.

Selama kekosongan jabatan, posisi Neneng diisi oleh Eka Supria Atmaja yang merupakan wakilnya. Eka ditunjuk menjadi pelaksana tugas Bupati Bekasi, sampai akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantiknya menjadi Bupati Bekasi definitif pada Juni lalu. Untuk mengisi posisi Wabup, Golkar sebagai partai pengusung di Pilkada membuka penjaringan.

Pengamat Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Slamet Pribadi mengatakan secara hukum tidak ada larangan mengenai dinasti politik, akan tetapi dinasti politik menurut dia, memiliki resiko besar terjadinya korupsi.

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan beberapa pejabat tinggi daerah Bekasi mengikutii sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Mei 2019. Neneng dan pejabat lainnya didakwa menerima suap proyek Meikarta sebesar Rp 18 miliar dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. TEMPO/Prima Mulia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dinasti itu menimbulkan nepotisme, itu pemicu korupsi, bisa individual, bisa secara berjenjang. Karena seakan-akan negara ini milik yang bersangkutan, kemudian negara ini atau wilayah ini diturunkan ke dinastinya," ujarnya di Bekasi, Jumat, 5 Juli 2019.

Meski demikian, ia enggan mengomentari lebih jauh perihal pencalonan adik kandung Neneng Hasanah Yasin. "Kejahatan itu tidak bisa diwariskan, kalau soal perdata itu bisa diwariskan. Kalau kejahatan tidak bisa, itu urusan pribadi," kata dia.

Ia berpandangan, dinasti politik dapat berdampak positif jika mempunyai niatan baik.

Baca : Lantik Bupati Bekasi yang Baru, Ridwan Kamil Sebut Banyak Godaan di Bekasi

"Dinasti itu enggak apa-apa jika dia baik, yang tidak boleh itu kalau tidak baik, itu dalam pandangan sempit saya," ujar mantan juru bicara Divisi Humas Polri ini. Karena itu, menurut dia, cawabup Bekasi yang ideal adalah mereka yang paham soal administrasi, hukum dan taat asas.

Sebelumnya adik Neneng Hasanah Yasin, mengatakan maju mendaftar Calon Wakil Bupati Bekasi karena terpanggil sebagai putri daerah yang faham dengan Kabupaten Bekasi. "Saya ingin membangun bersama Bang Eka (Bupati)," kata Tuti di Kantor DPD Partai Golkar, Kabupaten Bekasi pada Senin lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Cuplikan video banjir di Bekasi, 4 Januari 2024. Instagram
Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.


Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Petani menanam padi di area persawahan kering yang dialiri air memakai mesin pompa di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. BMKG memprediksi sejumlah wilayah Indonesia bakal berstatus waspada kekeringan sampai dengan November karena dipengaruhi oleh fenomene El Nino. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?


Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Warga Kabupaten Bekasi mengantre air bersih yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 September 2023. Sepuluh kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan. Foto: Pemkab Bekasi
Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.


Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa (PCGIT) kepada Romo Antonius Suhardi Antara Pr, Selasa 11 April 2023.(Foto dok Komsos PCGIT)
Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.


Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) meninjau kegiatan produksi PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sesaat setelah memberikan kata sambutan kepada umat katolik di Gereja Ibu Teresa Cikarang, Bekasi. Jumat, 7 April 2023. Hadir pula Danrem 051/Wijayakarta Brigjen Yustinus Nono Yulianto, dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya.Foto: Tempo/Lourentius EP
Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,


17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 Maret 2023

Foto udara Perumahan Puri Nirwana yang terdampak banjir di Karang Bahagia, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023. Menurut data BPBD Kabupaten Bekasi wilayah yang terdampak banjir menjadi 117 titik di 18 Kecamatan akibat luapan Kali Ulu dan Kali Ciherang dengan ketinggian 10 cm-70 cm. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bekasi berlaku selama 14 hari, mulai 27 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.


Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

16 Februari 2023

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat melakukan sidak lokasi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Rombongan Anggota DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut meninjau langsung lokasi pembangunan proyek Meikarta yang mangkrak untuk mengetahui kondisi bangunan apartemen yang belum rampung, dan membuat banyak konsumen merasa dibohongi dan dirugikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.


Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

26 Januari 2023

Korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya.


MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

24 Januari 2023

Korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab di Meikarta.