Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes DKI Terbitkan IMB Reklamasi, KIARA: Jangan Pura-pura Tuli

Puluhan nelayan dan LSM menolak Raperda tentang Zona Pesisir Teluk Jakarta demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Puluhan nelayan dan LSM menolak Raperda tentang Zona Pesisir Teluk Jakarta demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan yang mencari nafkah di Teluk Jakarta memprotes keputusan pemerintah DKI atas terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi, Pulau D atau Pantai Maju. Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke Iwan Carmidi heran dengan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Menurut Iwan, saat masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakart 2017, Anies berpihak pada nelayan untuk menolak proyek reklamasi. "Anies yang dulu menolak sekarang menjadi utama mendukung dan mendorong reklamasi," kata dia di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.

Hari ini, puluhan nelayan bersama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota. Para nelayan datang dari wilayah Pulau Pari, Dadap, dan Muara Angke. Mereka menyampaikan penolakan aturan tentang tata ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang bernama Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

LSM yang hadir mendampingi, di antaranya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari.

Massa yang tergabung dalam BEM UI dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam aksi ini massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta mencabut IMB di pulau C dan D reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iwan khawatir terbitnya peraturan daerah (perda) RZWP3K bakal merampas tempat tinggal dan mata pencaharian nelayan. Sebab, pemerintah DKI dinilai selalu menggembar-gemborkan pemanfaatan zona pesisir menjadi lokasi pariwisata, pelabuhan, dan usaha komersial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya zonasi nelayan tidak ada. Kita nelayan karena merasa terancam tempat tinggalnya dan lautnya pasti akan menyuarakan terus untuk mendapatkan hak dan keadilannya," kata Iwan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyampaikan Anies belum menghentikan reklamasi sepenuhnya. Sebab, masih ada empat pulau buatan yang berdiri di Teluk Jakarta.

Pemerintah DKI, kata Susan, bahkan sudah menerbitkan IMB dengan dasar peraturan gubernur yang dikeluarkan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Masih ada empat pulau dan jangan pura-pura tuli lagi," kata dia.

Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) sebelumnya menerbitkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. Padahal, pembahasan rancangan perda alias Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan RZWP3K belum rampung. Belakangan, DKI memutuskan untuk membatalkan raperda tentang RTRKS Pantai Utara Jakarta. Sebab, pemerintah DKI tidak lagi melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan telah mencabut izin 13 pulau reklamasi. Artinya, pemerintah hanya bakal membahas RZWP3K.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

1 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

1 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.


Respons Heru Budi yang Didesak Hentikan Pengembang Reklamasi Gugus Pulau Pari karena Dinilai Tak Wajar

40 hari lalu

Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, 30 September 2022. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pulau hasil reklamasi yaitu Pulau G menjadi kawasan pemukiman yang nantinya bisa ditempati warga Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Respons Heru Budi yang Didesak Hentikan Pengembang Reklamasi Gugus Pulau Pari karena Dinilai Tak Wajar

Heru Budi sebut akan cek reklamasi di Gugus Pulau Pari setelah ramai protes untuk hentikan pengembang akibat dinilai tidak wajar


Heru Budi Hartono akan Cek Reklamasi di Gugus Pulau Pari yang Diprotes Warga

41 hari lalu

Pulau Tengah, Kepulauan Seribu. Foto : Pulau Seribu
Heru Budi Hartono akan Cek Reklamasi di Gugus Pulau Pari yang Diprotes Warga

Walhi Jakarta dan Forum Peduli Pulau Pari (FP3) menilai reklamasi di Pulau Tengah sudah tidak wajar dan merusak ekosistem


Reklamasi Gugus Pulau Pari Dinilai Tidak Wajar, WALHI Jakarta dan FP3 Desak Pemprov DKI Hentikan Pengembang

41 hari lalu

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meninjau area Gusung Klanceng di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Utara, Kamis, 20 Oktober 2022. ANTARA/HO-Kominfotik Kepulauan Seribu
Reklamasi Gugus Pulau Pari Dinilai Tidak Wajar, WALHI Jakarta dan FP3 Desak Pemprov DKI Hentikan Pengembang

Reklamasi Pulau Tengah dinilai telah menimbulkan kerusakan ekosistem perairan di sekitar gugusan Pulau Pari.


Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

19 Maret 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, karena tidak memiliki izin resmi.


Pengamat Nilai Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Opsi yang Tepat

6 Maret 2023

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Minggu, 5 Maret 2023. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, inafis, dan puslabfor ini memastikan bahwa dalam kebakaran ini titik api berasal dari arah Jalan Raya Plumpang Semper ke Tanah Merah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengamat Nilai Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Opsi yang Tepat

Fahmy menyebut pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.


Erick Thohir, Heru dan Dirut Pertamina Langsung Bahas Nasib Depo Plumpang Usai Diperintah Jokowi

5 Maret 2023

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Erick Thohir, Heru dan Dirut Pertamina Langsung Bahas Nasib Depo Plumpang Usai Diperintah Jokowi

Menteri BUMN Erick Thohir, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati menggelar rapat soal nasib Depo Plumpang