TEMPO.CO, Jakarta - Biro Umum Balai Kota DKI Jakarta pindahkan area parkir sepeda usai dikritik oleh Koalisi Pejalan Kaki.
"Ya dipindahin, tadinya di depan Blok G, kembalikan lagi ke sana," ujar Kepala Bagian Biro Umum DKI Firmansyah di Balai Kota, Kamis 18 Juli 2019.
Firmansyah mengatakan pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang memarkir motor di sisi pintu masuk Balai Kota termasuk di area parkir sepeda yang berada di depan Bank DKI. Namun pengendara motor membandel. "Memang susah, alasannya ambil absen sebentar tapi tidak balik-balik," ujarnya.
Kini parkir sepeda dipindahkan ke sisi pintu keluar balai kota.
Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki mengkritik parkir sepeda di Balai Kota DKI Jakarta yang justru diserobot oleh sejumlah kendaraan roda dua.
Kondisi tersebut diunggah oleh Koalisi Pejalan Kaki dalam akun instragramnya pada Kamis pagi. "Nasib parkiran di Balai kota," tulis Koalisi Pejalan Kaki dengan menampilkan sejumlah foto.
Dalam foto itu tampak sebuah sepeda diparkir di bagian luar karena area parkir sepeda ditempati oleh sejumlah unit sepeda motor.
Menurut Koalisi Pejalan Kaki penyerobotan lahan parkir sepeda oleh para pengendara sepeda motor itu bertentangan dengan imbauan DKI untuk menurunkan polusi udara di ibu kota. "Padahal warga diajak kurangi sumbang polusi udara," tulisnya.