TEMPO.CO, Jakarta - Lahan tempat Abah Grandong, pria pemakan kucing hidup di Jalan H. Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat dijaga ketat. Penjagaan disebut mulai dilakukan sejak video Abah Grandong menjadi viral.
"Maaf suasana masih memanas, tidak boleh ada yang masuk. Saya hanya menjalankan perintah," ujar seorang pria yang mengaku penjaga lahan itu di Kemayoran, Rabu, 31 Juli 2019.
Pria itu enggan menyebutkan namanya. Saat ditemui Tempo, dia sedang menunggu dibukakan gerbang oleh rekannya. Setelah gerbang dibuka, dia segera masuk lalu menggembok gerbang.
Tempo meminta izin untuk masuk melihat lahan, namun tidak diizinkan. Ia mengatakan siapapun tidak diberikan izin untuk masuk, selain penjaga lahan dan para pedagang di dalam lahan.
Perihal Abah Grandong, pria itu menyatakan tidak tahu. Ia mengaku tidak bertugas pada hari itu. "Saya enggak tahu dia makan kucing hidup, soalnya saya jaga malam. Sedangkan kejadiannya itu jam 18.00 WIB saya belum datang," kata dia.
Lahan yang dijaga itu disebut merupakan lokasi berjualan sejumlah pedagang makanan. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar, tanah itu tercatat sebagai milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran atau PPKK bukan milik orang yang memperkerjakan Abah. "Bapak itu dapat tugas dari pihak pendiri tembok, bahwa warung-warung ini harus tidak boleh berdagang lagi," kata dia. Aksi makan kucing Abah diduga untuk menakut-nakuti para pedagang.
Dari balik tembok setinggi dua meter, Tempo melihat sejumlah atap bangunan menggunakan seng dan asbes berdiri di dalam lahan. Bangunan tersebut, kata warga sekitar, merupakan pusat kuliner. Tampak dari balik tembok, dua orang pria sedang membongkar papan nama Sop Duren 88.
"Yang terkenal disini itu Sop Duren 88 Kemayoran, memang," kata Rudy, warga yang tinggal di kampung belakang bangunan lahan tersebut.
Rudy bersama dua orang anaknya mengatakan ia juga sedang memastikan bahwa lahan itu memang benar merupakan tempat Abah Grandong makan kucing hidup yang menjadi viral. "Saya penasaran sama video orang makan kucing hidup, setelah saya lihat saya kenal tempatnya. Makanya saya kesini saya mau mastiin, soalnya enggak asing tempat di dalam video," ujarnya.
Video Abah Grandong makan kucing hidup menjadi viral sejak beberapa hari lalu. Salah satu akun yang mengunggah adalah akun Facebook 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Atas adanya peristiwa ini, polisi pun turun tangan. Polsek Kemayoran melakukan pencarian terhadap Abah Grandong yang disebut berasal dari Rangkasbitung, Banten. Menurut polisi, pria itu bisa dikenakan dua pasal, yaitu Pasal 490 KUHP tentang hukuman bagi pembunuhan hewan milik orang lain atau Pasal 302 KUHP tentang hukuman bagi penganiaya binatang.