Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

image-gnews
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kemayoran menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penyerangan yang merupakan sopir bajaj dan tukang ojek pangkalan terhadap dua orang juru parkir di satu unit minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketiganya disebut mengeroyok kedua korban hingga mengalami memar dan patah pada kaki kiri.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Kemayoran dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," katanya di Polsek Kemayoran, Selasa, 20 Februari 2024. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan.

"Kami kenakan dengan Pasal 170, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ujarnya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah arit yang dipakai tersangka untuk menyerang korban, rak besi minimarket yang dipakai untuk memukul korban, serta surat visum.

"Pengakuannya untuk koleksi (senjat tajam) saja. Tersangka sempat membuang senjata tajamnya itu di dekat rumah," ucap Arnold.

Arnold mengatakan bahwa saat ini penyelidik masih memeriksa ketiga tersangka untuk kelengkapan berkas perkara. Ia menyebut jika pihaknya bakal melanjutkan berkas perkara itu ke kejaksaan untuk diproses secara hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir itu dikarenakan masalah utang. "Setelah kami dalami, karena masalah utang. Kabar soal (masalah) ejek istri itu tidak ada," ucapnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 di minimarket kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari video yang beredar di media sosial, akibat keributan itu kondisi minimarket tampak berantakan dan ada bercak darah korban. Arnold mengatakan, bahwa jajarannya bakal berkoordinasi dengan pengelola minimarket perihal kerugian yang dialami. 

Kronologi Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir 

Arnold mengungkapkan, bahwa tersangka mulanya datang menemui korban di minimarket kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan tujuan menagih utang ke korban sebesar Rp 130 ribu. Namun, ujarnya, terjadi selisih paham sehingga terjadi keributan di halaman minimarket tersebut. "Tersangka dipukuli oleh kedua korban," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arnold menyebut, tersangka tidak terima dipukuli oleh kedua korban yang memiliki utang. Tersangka, ucapnya, kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah arit.

"Tersangka menyampaikan hal yang dialaminya itu kepada dua tersangka lainnya," kata Arnold. Kedua tersangka ini berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, sekaligus saudara dari tersangka utama alias APH.

Ketiga tersangka kemudian mendatangi dua juru parkir di halaman parkir minimarket. Arnold mengatakan, keributan antara supir bajaj dan juru parkir itu kembali terjadi. "Tersangka utama memukuli dan membacok korban berulang kali dengan arit. Dua tersangka lainnya memukuli korban yang lain dengan rak besi dan tangan kosong," ucapnya.

Kedua korban berinisial AS dan PA itu mengamankan diri dengan masuk ke dalam minimarket. Namun, katanya, ketiga tersangka mengejar sehingga terjadi keributan di dalam minimarket.

Akibatnya, barang-barang di minimarket tersebut jatuh berserakan dan bercucuran darah korban. Arnold menuturkan, setelah mengeroyok kedua korban, ketiga tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian pihak minimarket melaporkan ke Polsek Kemayoran," ucapnya. Masing-masing tersangka, kata Arnold, berhasil ditangkap di kediamannya serta di tongkrongan ojek pangkalan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat pengeroyokan itu, korban AS mengalami luka sobek bagian bibir, luka sobek di lutut kiri, patah kaki kiri, dan patah jari telunjuk kanan. Sedangkan untuk korban lainnya mengalami luka memar.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

8 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

21 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

2 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

8 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat