Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

image-gnews
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kemayoran menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penyerangan yang merupakan sopir bajaj dan tukang ojek pangkalan terhadap dua orang juru parkir di satu unit minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketiganya disebut mengeroyok kedua korban hingga mengalami memar dan patah pada kaki kiri.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Kemayoran dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," katanya di Polsek Kemayoran, Selasa, 20 Februari 2024. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan.

"Kami kenakan dengan Pasal 170, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ujarnya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah arit yang dipakai tersangka untuk menyerang korban, rak besi minimarket yang dipakai untuk memukul korban, serta surat visum.

"Pengakuannya untuk koleksi (senjat tajam) saja. Tersangka sempat membuang senjata tajamnya itu di dekat rumah," ucap Arnold.

Arnold mengatakan bahwa saat ini penyelidik masih memeriksa ketiga tersangka untuk kelengkapan berkas perkara. Ia menyebut jika pihaknya bakal melanjutkan berkas perkara itu ke kejaksaan untuk diproses secara hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir itu dikarenakan masalah utang. "Setelah kami dalami, karena masalah utang. Kabar soal (masalah) ejek istri itu tidak ada," ucapnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 di minimarket kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari video yang beredar di media sosial, akibat keributan itu kondisi minimarket tampak berantakan dan ada bercak darah korban. Arnold mengatakan, bahwa jajarannya bakal berkoordinasi dengan pengelola minimarket perihal kerugian yang dialami. 

Kronologi Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir 

Arnold mengungkapkan, bahwa tersangka mulanya datang menemui korban di minimarket kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan tujuan menagih utang ke korban sebesar Rp 130 ribu. Namun, ujarnya, terjadi selisih paham sehingga terjadi keributan di halaman minimarket tersebut. "Tersangka dipukuli oleh kedua korban," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arnold menyebut, tersangka tidak terima dipukuli oleh kedua korban yang memiliki utang. Tersangka, ucapnya, kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah arit.

"Tersangka menyampaikan hal yang dialaminya itu kepada dua tersangka lainnya," kata Arnold. Kedua tersangka ini berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, sekaligus saudara dari tersangka utama alias APH.

Ketiga tersangka kemudian mendatangi dua juru parkir di halaman parkir minimarket. Arnold mengatakan, keributan antara supir bajaj dan juru parkir itu kembali terjadi. "Tersangka utama memukuli dan membacok korban berulang kali dengan arit. Dua tersangka lainnya memukuli korban yang lain dengan rak besi dan tangan kosong," ucapnya.

Kedua korban berinisial AS dan PA itu mengamankan diri dengan masuk ke dalam minimarket. Namun, katanya, ketiga tersangka mengejar sehingga terjadi keributan di dalam minimarket.

Akibatnya, barang-barang di minimarket tersebut jatuh berserakan dan bercucuran darah korban. Arnold menuturkan, setelah mengeroyok kedua korban, ketiga tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian pihak minimarket melaporkan ke Polsek Kemayoran," ucapnya. Masing-masing tersangka, kata Arnold, berhasil ditangkap di kediamannya serta di tongkrongan ojek pangkalan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat pengeroyokan itu, korban AS mengalami luka sobek bagian bibir, luka sobek di lutut kiri, patah kaki kiri, dan patah jari telunjuk kanan. Sedangkan untuk korban lainnya mengalami luka memar.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

3 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak disabilitas.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

6 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

15 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

16 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

17 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

17 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

Tersangka mencuri bersama temannya, yang saat ini telah ditahan di Polsek Ilir Barat I, dalam kasus pencurian kabel.