Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Abah Grandong Tersangka Penganiayaan Hewan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Abah Grandong baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Selesai pemeriksaan dan gelar perkara, Abah Grandong kami tetapkan sebagai tersangka," kata Harry melalui pesan singkat, Kamis malam, 1 Agustus 2019.

Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner. Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan tersangka juga bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Tersangka, kata dia, akan dirujuk ke RS Polri pada Jumat, 2 Agustus 2019. "Nanti akan ada psikolog yang akan memeriksa kejiawaannya."

Abah Grandong disangka telah melakukan penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

9 hari lalu

Kucing oren Nurang di Bandara Internasional Suvarnabhumi Thailand yang viral.(TikTok/@au.yod)
Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

Kucing oren bernama Nurang itu sering ditemukan wara-wiri di Bandara Suvarnabhumi Thailand. Dia jadi populer sejak videonya viral di media sosial.


Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

31 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

Banyak yang tidak mengetahui jika kumis kucing membantu kucing mendarat dengan selamat ketika melompat tingggi. Berikut fakta lainnya.


5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

31 hari lalu

ilustrasi kucing bengal (pixabay.com)
5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

Penting untuk memahami dan mengenali berbagai macam kepribadian kucing peliharaan Anda.


8 Tips Merawat Kucing Anggora

31 hari lalu

Pengunjung menggendong seekor kucing di MEOW Cat Cafe di Kota Gaza, 20 Agustus 2023. Selain menikmati hidangan, pengunjung dapat bermain bersama 14 kucing Persia, Anggora Turki, dan kucing hibrida di kafe ini. REUTERS/Mohammed Salem
8 Tips Merawat Kucing Anggora

Kucing anggora memerlukan perhatian khusus dalam hal perawatan bulu dan kebersihan.


7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

31 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

Dehidrasi terjadi ketika kucing kehilangan lebih banyak cairan dari yang mereka konsumsi.


IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

38 hari lalu

Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) milik Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University membuka fasilitas penitipan hewan peliharaan pada saat hari raya. Fasilitas tersebut merupakan yang terbesar se-Asia Tenggara. IPB.ac.id
IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.


Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

39 hari lalu

Ilustrasi penitipan hewan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.


Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

46 hari lalu

Seekor kucing liar tampak duduk di atas tiang pembatas dekat Zebra Cross saat pekerja kantoran dan warga menyeberangi jalan, di Jalan Dr. Prof. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Berdasarkan data Pet Secure, Indonesia masuk dalam negara dengan populasi kucing terbanyak di dunia. TEMPO/Imam Sukamto
Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

Kucing merupakan makhluk hidup yang butuh makan. Namun apa jadinya jika kucing kekurangan makan karena tertinggal saat mudik.


5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

47 hari lalu

Ilustrasi kucing anggora (unsplash/Hiroko Sekine)
5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

Berikut adalah beberapa langkah penting untuk membantu merawat kucing dan bayinya setelah persalinan.


5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

48 hari lalu

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.