Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Anies Soal Polusi Udara: Larang Angkot Berusia 10 Tahun

image-gnews
Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meningkatkan layanan angkutan umum massal, mulai dari MRT dan kendaraan umum massal lainnya, menyediakan perlengkapan uji emisi kendaraan bermotor dan penambahan ruang hijau terbuka serta penanaman pohon yang dapat menyerap polutan seperti PM 2,5 di udara yang dikeluarkan sebagian besar oleh asap pembuangan kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meningkatkan layanan angkutan umum massal, mulai dari MRT dan kendaraan umum massal lainnya, menyediakan perlengkapan uji emisi kendaraan bermotor dan penambahan ruang hijau terbuka serta penanaman pohon yang dapat menyerap polutan seperti PM 2,5 di udara yang dikeluarkan sebagian besar oleh asap pembuangan kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperketat uji emisi bagi angkutan umum hingga kendaraan pribadi seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengatasi polusi udara dan mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta.

Dalam instruksi itu, Anies memerintahkan Dinas Perhubungan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan. "Kepala Dinas Perhubungan untuk memperketat ketentuan uji emisi," bunyi intruksi yang diteken Anies pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Selain itu, Anies meminta Dinas Perhubungan untuk mendata angkutan umum yang telah berusia 10 tahun agar tidak beroperasi wilayah Jakarta. Dinas juga diminta melarang operasional kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun pada 2025.

Dalam instruksi itu, Anies juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperketat pengendalian sumber polutan, khususnya cerobong pada industri aktif yang melebihi baku mutu emisi. "Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan inspeksi setiap 6 bulan pada seluruh cerobong industri aktif," kata dia.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Anies memerintahkan dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dan pembangunan fasilitas pejalan kaki seperti trotoar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aroufy menuturkan dinas telah berupaya untuk menekan polusi udara di Jakarta. Salah satunya ialah dengan mendorong angkutan umum menggunakan bahan bakar gas (BBG). “Kami sudah memulainya sejak 2006,” kata dia.

Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) angkutan umum yang menggunakan BBG baru mencapai 16.920 unit. Rinciannya, 340 bus Transjakarta, 2.580 taksi, dan 14 ribu bajaj.

Menurut Masdes, jika yang didorong untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan seperti gas hanya angkutan umum, maka kurang signifikan mengurangi polusi udara. Sebab, dari 13 juta kendaraan bermotor di Jakarta, angkutan umum jumlahnya hanya sekitar 60 ribu. “Tantangannya justru di kendaraan pribadi agar siap menuju tenaga listrik,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

2 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.