Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Notaris Palsu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Lagi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang pelaku penipuan properti berkedok notaris palsu.

"Ditangkap semalam, dan baru hari ini penahanannya. Kamis rencananya bakal kita rilis," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.

Suyudi belum membeberkan identitas dan peran para pelaku secara detail. Namun para pelaku yang baru ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan warga yang diterima polisi sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka sebelumnya yaitu D, A, K, dan H. Jaringan ini menyasar rumah dengan harga di atas Rp 15 miliar. Sejauh ini, total kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan notaries palsu mencapai Rp 214 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran sebagai pencari korban, berpura-pura sebagai notaris, memalsukan sertifikat tanah, hingga mengontrak rumah dan membuat plang palsu notaris.

"Penipuan ini dikemas secara rapi, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya (korban) minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku," kata Argo, Senin, 5 Agustus 2019,  .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka.

Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para korban diketahui pernah meminjamkan sertifikatnya kepada notaris abal-abal bernama Idham. Alasan korban meminjamkan sertifikat tersebut untuk urusan jual beli rumah.

"Jadi pelaku meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan untuk memeriksa keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Argo.

Korban percaya dengan para pelaku karena proses peminjaman sertifikat dilakukan di kantor notaris Idham yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Padahal kantor notaris itu palsu. Idham merupakan notaris di Batam yang sudah pensiun. Setelah sertifikat diserahkan, pelaku memalsukan dan mengembalikan kepada korban.

Sedangkan sertifikat asli digadaikan ke bank. Dari hasil penyelidikan polisi, sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli sehingga korban tidak curiga hingga mendapat surat tagihan dari bank. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

12 jam lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

15 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar