TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan telah mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik jalan alternatif yang tidak menerapkan kebijakan ganjil genap. Pemerintah DKI Jakarta melakukan perluasan ganjil genap dari awalnya sembilan menjadi 25 jalan di ibu kota.
"Kami bersama rekan-rekan kepolisian sudah melihat adanya potensi kemacetan di jalan alternatif untuk menghindari kebijakan ini," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafri Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Syafrin mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah jaringan jalan alternatif yang berpotensi menjadi titik kemacetan. Untuk mencegahnya, pemerintah bakal merekayasa lampu lalu lintas di area ruang pusat kotrol milik Dishub. "Kami akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan traffic di jalan," ujarnya.
Selain itu, untuk mengatasi titik kemacetan di persimpangan yang sering muncul akan ada pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis dan penguatan petugas untuk jangka yang mendesak. "Jangka pendek kami akan manfaatkan kamera CCTV yang terintegrasi dengan ruang kontrol kami," kata Syafrin.
Dinas Perhubungan DKI memutuskan untuk melakukan perluasan ganjil genap hingga di 25 ruas jalan ibu kota. Syafrin mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja lalu lintas dan kondisi lingkungan di ibu kota. "Dalam hal ini perbaikan kualitas udara," kata dia.
Kebijakan ganjil genap di ruas jalan yang baru akan disosialisasikan dan diuji coba mulai 7 Agustus hingga 8 September. Adapun jumlah jalan yang baru menerapkan kebijakan ganjil genap ada 16 ruas jalan. "Yang diuji coba hanya ruas jalan yang baru. Jalan yang sudah menerapkan ganjil genap berlaku seperti biasanya," kata Syafrin.