TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan pendukung PSM Makassar di Kafe Komandan, Tebet Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2019. Pelaku penyerangan sebagian masih di bawah umur.
“Awalnya 9 orang, setelah kami dalami ternyata sampai saat ini 8 orang kami tetapkan tersangka,” kata Indra di kantornya, Jumat, 9 Agustus 2019.
Indra menjelaskan, tiga dari delapan orang tersangka itu merupakan anak di bawah umur yang masih bersekolah di SMA dan SMK. Sementara sisanya adalah pengamen, tukang parkir, dan penjaga toko.
Menurut Indra, di antara para tersangka, lima orang ditahan di Polres Jakarta Selatan, sedangkan tiga orang yang masih dibawah umur tak ditahan dengan jaminan orang tua.
"Karena mereka masih harus sekolah. Tapi proses kasusnya tetap berjalan," kata Indra.
Kronologis keributan berawal saat pendukung PSM Makassar mengadakan nonton bareng final Piala Indonesia antara tim kesayangannya kontra Persija Jakarta di Kafe Komandan. Sekitar pukul 17.50 WIB, pendukung PSM Makassar merayakan kemenangan timnya yang mengalahkan Persija dengan skor 2-0. Mereka berjoget dan bernyanyi di lokasi nonton bareng.
Tiba-tiba sekelompok orang yang melihat aksi itu melempari orang-orang yang berada di kafe. Keributan yang tak terhindarkan itu tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berupaya merusak fasilitas umum dan terlibat bentrokan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun tiga mobil ikut rusak karena amukan masa, dua di antaranya merupakan mobil polisi sementara satu unit mobil pengunjung kafe.
Kemenang itu sendiri membuat PSM Makassar meraih gelar juara Piala Indonesia 2018-2019. Mereka menang dengan kumulasi gol 2-1. Pada laga final pertama yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Persija Jakarta menang 1-0.