TEMPO.CO, Jakarta -Polres Sukabumi menangkap dua orang terduga otak pembunuhan dan pembakaran terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana yang ditemukan terbakar dalam mobil bernomor polisi B 2983 SZH di Kampung Bondol, Jawa Barat, Ahad 25 Agustus lalu.
Pelaku pembunuhan sadis itu merupakan isteri dan anak tiri dari Edi Chandra Purnama sendiri yakni AK dan KV.
"Ditangkap hari Senin lalu, 26 Agustus 2019, jam 11.00 di Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Nasriadi saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2019.
Nasriadi berujar, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya. Pembunuhan itu berlangsung di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Agustus 2019.
"AK membawa eksekutor ke rumah, ketemu suaminya malam itu seperti gak ada apa-apa, kemudian eksekutor menyusul masuk ke dalam rumah dan melakukan pembunuhan, kunci rumah sebelumnya sudah diserahkan Ak ke eksekutor," kata dia.
Setelah dibunuh, AK dan KV membawa kedua korban menggunakan mobil dan lantas membakarnya. Saat membakar mobil, ujar Nasriadi, KV ikut terbakar dan saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Pertamina.
"Luka bakar 35 persen, di wajah bagian muka, rambut, kaki kanan kaki kiri, dan tangan kiri," kata Nasriadi.
Menurut Nasriadi, sebagian eksekutor telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Pengejaran tersangka pembunuhan yang lain juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya.