TEMPO.CO, Jakarta - Polisi lalu lintas Polda Metro Jaya Aiptu Imran Yasin (50) dilaporkan tewas seketika di lokasi kejadian saat bertugas di Tol Ciledug, Selasa malam, 3 September 2019.
Imran, yang kini pangkatnya naik menjadi Inspektur Dua Polisi (Anumerta) tewas setelah diterjang sebuah truk di Tol JORR. "Cerita dari rekannya, tewas di tempat," kata Iwan, adik korban, usai pemakaman di TPU Malaka 1, Rabu 4 September 2019.
Kematian Imran baru diketahui keluarga beberapa jam setelah kejadian itu. Imran adalah anak kedua dari enam bersaudara.
"Kalau adik saya tahu sekitar jam 00.00 WIB. Kalau saya tahunya jam 03.00 WIB saat bikin kopi, tiba-tiba rumah diketuk oleh polisi," kata Iwan.
Iwan dan adiknya dibawa polisi menuju RS Polri Kramat Jati serta ke TKP di Tol JORR KM 13.200 arah Meruya.
Berdasarkan laporan polisi, kecelakaan terjadi saat kendaraan dinas Patroli Jalan Raya yang ditumpangi Imran dan rekannya Brigadir Polisi Danial N Kristian menghentikan mobil boks B 9817 WCB. Mobil boks yang dikendarai Rahmat dan Abdul Rasyid melanggar aturan lalu lintas.
Dua mobil itu berhenti di bahu jalan. Danial tetap berada di dalam mobil patroli, di belakang mobil boks, sedangkan Imran menilang sopir mobil boks.
Tiba-tiba dari belakang, sebuah truk Hino B 9527 QI yang dikemudikan sopir berinisial AGS menabrak mobil patroli. Imran serta sopir dan kernet mobil boks yang berada di depan mobil patroli kena tabrak.
AGS diduga kurang konsentrasi sehingga truk oleng ke kiri dan menghantam mobil polisi.
Aiptu Imran dilaporkan meninggal di tempat. Sopir dan kernet mobil boks yang terluka dilarikan ke RS Fatmawati usai
kecelakaan itu.