Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Beri Potongan Pajak Hingga Akhir Tahun

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan jumlah mpbil mewah yang belum membayar pajak hingga Desember 2017 di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan jumlah mpbil mewah yang belum membayar pajak hingga Desember 2017 di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak yang mulai berlaku hari ini, 16 September 2019 hingga akhir tahun nanti. Pemotongan pajak tersebut diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan pemotongan pajak tersebut merupakan langkah awal pihaknya sebelum melakukan penegakkan hukum kepada wajib pajak. Menurut dia, bagi wajib pajak yang masih juga tak memanfaatkan program ini, pihaknya akan melakukan penagihan secara massif dan berskala besar pada tahun depan.

"Program ini merupakan pemberian keringanan pokok dan pembebasan sanksi pajak daerah sebelum dilaksanakannya law enforcement (penegakkan hukum) dan penagihan pajak secara massif dan berskala besar pada 2020," kata Faisal di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 16 September 2019.

Untuk jenis pajak yang mendapatkan potongan, Faisal mengatakan bahwa BPRD DKI Jakarta memberikan keringanan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 50% untuk BBN-KB kedua dan seterusnya. Ada juga potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50% untuk Pajak sampai penunggak yang belum membayar pajak mulai 2012 dan 25% untuk Pajak mulai tahun 2013 sampai 2016.

Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga memberikan potongan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25% mulai tahun 2013 sampai 2016.

Pelayanan kebijakan akan diberikan di Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) di 5 wilayah DKI Jakarta, sedangkan untuk PBB akan diberikan secara otomatis pada saat Wajib Pajak melakukan pembayaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPRD juga akan melakukan penghapusan sanksi administrasi piutang 9 jenis pajak daerah, yaitu PKB dan BBN-KB sampai tahun 2019. Sedangkan untuk hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran, reklame, dan PBB-P2 sampai tahun 2018 dan akan diberikan secara otomatis saat melakukan pembayaran.

Faisal menghimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam mengikuti Kebijakan Keringanan Pajak Daerah, sehingga terhindar dari sanksi-sanksi administrasi di bidang perpajakan.

"Kami memiliki data semua pengunggak pajak, maka itu kami memberikan waktu untuk para penunggak menyelesaikan kewajibannya sebelum kami fokus pada penegakan kepatuhan pajak daerah," kata Faisal.

Sebelumnya, Faisal menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merugi hingga triliunan rupiah akibat tunggakan pajak tersebut. Dia mencontohkan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor saja jumlah tunggakan yang harus ditanggung DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 triliun.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

22 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.