Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Haji di Depok, Direktur PT Damtour Ditangkap

image-gnews
Jemaah calon haji kloter pertama DKI Jakarta saat melakukan manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jemaah calon haji kloter pertama DKI Jakarta saat melakukan manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Sebanyak 200 jemaah calon haji dan umroh menjadi korban penipuan haji oleh biro travel PT Damtour. Mirip dengan kasus First Travel, PT. Damtour menawarkan paket haji dan umroh dengan harga miring, namun akhirnya tidak mampu memberangkatkan jemaahnya.

Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, data sementara ada sekitar 200 jemaah dari 15 daerah yang menjadi korban penipuan dengan kerugian capai Rp 4 Miliar.

“Korban yang mendaftar mulai dari tahun 2011, namun hingga 2018 tidak juga berangkat,” kata Azis dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin 16 September 2019.

Seluruh jemaah berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.

“Harga yang ditawarkan mulai dari harga Rp 11 juta hingga Rp 25 juta, yang bisa dibayar secara mencicil atau tunai,” kata Azis.

Azis mengatakan, seharusnya para jemaah bisa berangkat pada tahun 2018, namun pada Februari 2018, pemilik PT. Damtour malah menutup kantor yang terletak di Jl. Tole Iskandar No.6-7 Kec. Cilodong Kota Depok dan melarikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini kami telah menangkap Direktur PT. Damtour atas nama Hambali Abbas,” kata Azis.

Pelaku, kata Azis, dijerat dengan pasal 378 KHUP dan atau 372 KHUP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya kasus penipuan haji juga pernah terjadi pada 2017, yaitu kasus First Travel. Tiga bos biro travel haji dan umroh First Travel, yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan dituding menipu 3.000 calon jemaah dengan total kerugian Rp 85 miliar. Saat ini ketiganya, telah mendekam di penjara dengan pidana masing-masing 20 tahun, 18 tahun dan 15 tahun.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

48 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

25 Juli 2023

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperluas jaringan rute umrah melalui penerbangan langsung menuju Timur Tengah dari lima kota di Indonesia.


Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

25 Juni 2023

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam penjara pernah memberangkatkan puluhan pegawai Lapas Kelas II A Tangerang


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

16 April 2023

Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

Pemerintah menghitung hampir 124 juta orang yang akan mudik atau pulang kampung.


Yandri Susanto: Berhati-hati dengan Tawaran Umroh Murah, Mudah, dan Tidak Antri

6 April 2023

Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR, H. Yandri Susanto S, saat melakukan kunjungan kerja ke Serang, Banten, 4 April 2023.
Yandri Susanto: Berhati-hati dengan Tawaran Umroh Murah, Mudah, dan Tidak Antri

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama agar tidak ada kata toleransi kepada biro perjalanan umroh dan haji yang nakal


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.