TEMPO.CO, Bandung -Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Ryanto mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan pemerintah provinsi mengambil alih penanganan pencemaran Sungai Cileungsi yang melintasi sejumlah wilayah di Jawa Barat.
“Penanganan Sungai Cileungsi di ambil alih provinsi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Minggu, 22 September 2019.
Bambang mengatakan, keputusan itu diambil setelah awal pekan lalu gubernur menggelar rapat dengan kepala daerah di wilayah Bekasi dan Bagor di Gedung Sate, Bandung. Salah satu yang dibahas soal masalah pencemaran Sungai Cilleungsi.
Dalam rapat tersebut diputuskan masalah Sungai Cileungsi akan diambil alih pemerintah provinsi. “Ini lintas batas. Yang terkena dampak selain Kabupaten Bogor juga Bekasi Bekasi minta tolong gubernur,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, Gubernur akan menggunakan model penanganan Sungai Citarum untuk menangani masalah pencemaran Sungai Cileungsi. “Role modelnya Citarum, artinya kita menganggap ada keberhasilan dengan melibatkan TNI,” kata dia.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menugaskan Sekretaris Daerah Jawa Barat membentuk organisasi, sekaligus payung hukumnya dan penganggarannya untuk penanganan pencemaran sungai Cileungsi.
“Karena ini berbeda dengan Sungai Citarum. Kalau Citarum ada Perpresnya. Ini kan tidak ada. Maka Pak Sekda dengan Biro hukum diminta menyiapkan bagaimana organisasinya yang akan segera di bentuk,: kata Bambang.
Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi.
Bambang mengatakan, gubernur menegaskan lagi soal komitmennya tersebut saat bertemu dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di Jakarta, Jumat, 20 September 2019. “Kembali disampaikan bahwa pengambilalihan ini bukan tidak mengapresiasi apa yang dilakukan Kabupaten Bogor, tapi karena ini menyangkut lintas daerah,” kata dia.
Bambang mengatakan, Ombdusman menilai penanganan pencemaran Sungai Cileungsi belum optimal. Kabupaten Bogor saat itu menyatakan siap menindak industri-industri yang limbahnya mencemari Sungai Cileungsi.
Kabupaten Bogor telah membentuk tim yang melibatkan Polres dan Kodim setempat untuk penanganan limbah Sungai Cielungsi. “Dianggap Ombudsman sudah cukup lama, 8 bulan belum optimal ada perbaikan yang signifikan walaupun sudah ada tindakan dari Kabupaten Bogor,” kata dia.
Bambang mengatakan, Gubernur menjanjikan organisasi untuk menangani masalah pencemaran Sungai Cileungsi secepatnya akan dibentuk. “Pak Gubernur janji di depan Ombudsman dua minggu ini organisasinya terbentuk,” kata dia.
Bambang mengatakan, masalah pencemaran yang dihadapi Sungai Cileungsi tidak melulu limbah industri. “Cileungsi yang kita tangani lebih dulu industrinya, karena sudah kelihatan jelas, terindikasi. Namun demikian, sama seperti Sungai Citarum juga, masalah limbah domestik juga sama di sana. Tapi itu kan untuk penanganan jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendeknya, industri dulu,” kata dia.