TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan tak berniat menghukum siswa yang terlibat demo di DPR pada Rabu, 25 September lalu. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Disdik Jakarta Taga Radja Gah.
“Yang jelas kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman,” kata Taga ketika ditemui di kantornya, Kamis, 26 September 2019.
Taga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu data pasti berapa banyak siswa DKI Jakarta yang terlibat kericuhan dari Polda Metro Jaya. Data tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk mengidentifikasi siswa-siswa tersebut.
Bukan untuk dihukum, Taga mengatakan para siswa yang terlibat nantinya akan dipanggil bersama pihak sekolah dan orang tua. Dinas Pendidikan akan memberikan bimbingan untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.
“Kami menawarkan pembinaan ke Polda. Jangan sampai anak itu diperlakukan seperti kejahatan lain. Kami yakin sebenarnya itu bukan keinginan mereka," kata Taga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sebelumnya merekomendasikan kepada para kepala institusi pendidikan agar tidak memberi sanksi atau mengeluarkan siswanya yang ikut dalam demonstrasi pelajar di gedung DPR. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan para siswa itu adalah korban ajakan lewat media sosial maupun orang-orang yang tak mereka kenal.
“Usia anak memang mudah dibujuk rayu karena belum tahu resiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut-ikutan agar dibilang gaul dan keren,” kata Retno.
Menurut Retno, para siswa mendapat ajakan untuk demo dari berbagai media sosial, seperti Instagram dan aplikasi percakapan WhatsApp. Ada pula, kata dia, siswa SMP yang diajak teman main rumahnya yang merupakan siswa SMA untuk aksi di DPR. Ia bahkan disuruh membolos dan saat ini mengalami patah tulang pada bagian lengan.
Tak hanya itu, Retno mengatakan KPAI menemukan siswa yang tidak tahu kalau ternyata diajak demo oleh rekan sekolahnya. “Taunya dia diajak jalan-jalan ke pusat kota, nanti dapat makan dan minum,” kata dia.
Retno juga mengatakan kalau ada siswa SMP yang datang ke DPR hanya untuk menonton aksi sepulang sekolah lantaran rumahnya berada dekat lokasi rusuh. "Siswa tengah menjalani penilaian tengah semester itu bergerak ke DPR sepulang sekolah sekitar pukul 16.00," ujarnya.
Demonstrasi pelajar pada Rabu, 25 September lalu diwarnai bentrokan dengan aparat. Para pelajar dengan seragam sekolah dan pramuka memulainya dengan menyerang anggota polisi. Mereka datang ke DPR RI merespons seruan 'Pergerakan STM Se-Jabodetabek' usai dua hari demonstrasi mahasiswa terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.