Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DLH DKI Larang Pegawainya Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Jumat

image-gnews
Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) turun dari kendaraan saat tiba di depan kantor, di Walikota Jakarta Timur, (06/06). Pegawai Negeri Sipil dilarang menggunakan kendaraan pribadi yang diberlakukan setiap Jumat Pertama awal bulan. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) turun dari kendaraan saat tiba di depan kantor, di Walikota Jakarta Timur, (06/06). Pegawai Negeri Sipil dilarang menggunakan kendaraan pribadi yang diberlakukan setiap Jumat Pertama awal bulan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang aparaturnya menggunakan kendaraan pribadi untuk ke kantor setiap Jumat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mewajibkan pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda atau kendaraan ramah lingkungan ke tempat kerja setiap Jumat.

"Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan kendaraan ramah lingkungan sehingga mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi," kata Andono melalui keterangan tertulisnya.

Andono mengatakan instruksi menggunakan kendaraan ramah lingkungan telah berlaku mulai hari ini. Langkah itu dibuat sebagai bahwa upaya konkret memperbaiki kualitas udara Ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak untuk mendukung penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. "Ini merupakan aturan internal kepada seluruh jajarannya.Tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Andono menuturkan kebijakannya menggunakan kendaraan ramah lingkungan tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan tersebut telah ditetapkan 23 September 2019 mulai berlaku efektif pada pekan ini.

Ratusan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terpantau menuju kantor dengan menggunakan angkutan umum, bersepeda dan bahkan ada yang berjalan kaki. Tak ada yang membawa kendaraan pribadi ke kantor pagi ini. "Kami berupaya memberikan contoh. Agar masyarakat melihat Pemprov bukan hanya memerintah saja, tapi telah melaksanakannya," tutupnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

14 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.


Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Shannon Coggins saat di Timor Leste dalam  perjalanannya dari Inggris ke Australia pertengahan Desember 2023 (Instagram/@buckle.up.dorothy)
Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.


Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Pengecekan kelayakan angkutan umum jelang tahun baru. (Dok Antara)
Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.


Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Jarak Jauh Saat Liburan

25 Desember 2023

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Jarak Jauh Saat Liburan

Tidak semua orang dapat tahan melakukan perjalanan jarak jauh di mobil atau kendaraan pribadi saat liburan karena mengalami mabuk. Simak tips berikut.


Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

13 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

Anies Baswedan mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pengendalian polusi udara, termasuk elektrifikasi kendaraan umum


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024


Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

11 November 2023

Suasana di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS) menjelang Piala Dunia U-17 2023, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Randy
Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

Penonton Piala Dunia U-17 juga tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi ke area JIS.


Diskusi Beberkan Keresahan Pengguna Transportasi Publik di Jabodetabek, Apa Saja?

6 November 2023

Angkutan JakLingko menunggu penumpang di Terminal Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua  transportasi publik yang berbeda. Sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko. TEMPO/Subekti.
Diskusi Beberkan Keresahan Pengguna Transportasi Publik di Jabodetabek, Apa Saja?

Ada perspektif umum, gender, dan disabilitas. Jangan buru-buru cap pengguna kendaraan pribadi sebagai orang yang tak mau naik transportasi publik.


ITDP Sarankan Reformasi Angkutan Umum Juga Dilakukan di Luar Jakarta

16 Oktober 2023

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
ITDP Sarankan Reformasi Angkutan Umum Juga Dilakukan di Luar Jakarta

Reformasi angkutan umum itu memerlukan perencanaan sarana transportasi publik yang lebih matang agar pembangunan berjalan lancar.


Peresmian LRT Jabodebek, Erick Thohir: Bantu Kurangi Kendaraan Pribadi dan Polusi

28 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan operasi LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di Stasiun LRT Cawang, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. LRT Jabodebek dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin di 18 stasiun yaitu yaitu Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat dan Jatimulya. TEMPO/Subekti.
Peresmian LRT Jabodebek, Erick Thohir: Bantu Kurangi Kendaraan Pribadi dan Polusi

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan LRT Jabodebek akan membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi masuk ke ibu kota.