TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menduga polisi masih menahan sejumlah mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi pekan lalu. Meskipun demikian, mereka mengaku kesulitan mendata berapa jumlah pasti mahasiswa yang ditahan polisi.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan sampai saat ini, koalisi masyarakat sipil belum memiliki data pasti soal mahasiswa yang masih ditahan polisi.
"Masih ada sebagian yang ditahan polisi, tapi jumlah pastinya kami belum tahu," kata Hussein saat dihubungi Tempo, Senin, 30 September 2019.
Hussein menyatakan bahwa koalisi melakukan pendataan karena karena aksi demo yang terus berlanjut. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga dijemput langsung oleh pihak kampus atau un keluarga. Hal ini membuat koalisi sulit memonitor.
Tak hanya itu, dia juga menyatakan polisi saat ini juga menyebar pemeriksaan tak hanya di Markas Polda Metro Jaya. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan polisi di berbagai tempat.
"Terlebih terperiksa tidak hanya diperiksa di Polda tetapi juga tersebar di berbagai Polres. Pun, di Polda tersebar, tidak ditahan dalam satu sub direktorat," kata Hussein.
Sementara itu, Tim dari LBH Jakarta Nelson Simamora juga belum bisa memberikan data pasti soal mahasiswa yang masih ditahan. Nelson mengatakan pihaknya masih melakukan proses tabulasi atau pengecekan jumlah yang masih ditahan.
Pada Jumat pekan lalu, LBH Jakarta mencatat setidaknya 90-an orang dilaporkan tak kembali ke rumah usai demonstrasi di DPR RI. Mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menolak RUU bermasalah dan revisi atas UU KPK.
Nelson Nikodemus Simamora mengatakan data itu merupakan rekapitulasi dari pengaduan masyarakat. "Sekitar 90-an orang sempat dilaporkan oleh keluarga, kerabat, dan teman-temannya bahwa mereka tak kembali ke rumah," kata Nelson.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah pernyataan tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah memulangkan semua peserta demonstrasi mahasiswa yang sempat ditahan. Namun saat ditanya jumlah mahasiswa yang dipulangkan, Argo tak merincinya. Ia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan soal itu.
M JULNIS FIRMANSYAH