TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta sedang menyusun unsur pimpinan alat kelengkapan dewan agar segera bisa menjalankan fungsinya sebagai badan legislatif. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tak akan mengambil alih seluruh kursi pimpinan meskipun mereka memiliki suara terbanyak saat ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati pembagian kursi alat kelengkapan secara proporsional. Dengan begitu, seluruh faksi akan mendapatkan jatahnya masing-masing.
"Pemilihannya proporsional agar semua partai dapat," ujar Gembong di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 15 Oktober 2019.
Gembong mengatakan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan berjumlah 19 yang terdiri dari 15 kursi pimpinan untuk lima komisi dan empat kursi pimpinan badan dewan, yaitu badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan dan daerah.
Dia menegaskan, dengan pembagian secara proposional partai pemenang pemilu tidak mutlak memegang seluruh kursi pimpinan, namun semua partai harus mendapatkan. "Semua partai dapat sesuai keringatnya masing-masing," ujarnya.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan ditargetkan rampung dalam pekan ini. Dia pun menargetkan bisa segera mengesahkan seluruh unsur pimpinan alat kelengkapan dewan pada Senin depan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pembentukan pimpinan alat kelengkapan dewan harus dipercepat agar DPRD DKI bisa segera bekerja maksimal. Prasetyo menyebutkan, DPRD telah sepakat untuk penyerahan nama alat kelengkapan dewan dari fraksi bakal diserahkan paling lambat hari Kamis. Nama tersebut kemudian disahkan di Paripurna.
"Senin bisa paripurna," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta memang sudah ditunggu sejumlah agenda penting lainnya. Diantaranya adalah pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno serta pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020.