Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Anies Baswedan, UPC Tagih Janji Penataan Kampung Kumuh

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan hasil kerja selama 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan hasil kerja selama 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Urban Poor Consortium menyatakan tak ada satu pun janji Anies Baswedan terkait penataan kampung kumuh yang terealisasi meski telah dua tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta. Koordinator Advokasi UPC, Gugun Muhammad, mengatakan birokrasi di pemerintahan Anies tak berani mengambil terobosan setelah terhalang oleh aturan.

"Soal penataan kampung waktu itu sudah dilakukan comunication action plan. Tapi ternyata hasilnya belum ada yang bisa dilaksanakan," kata Gugun saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2019.

Comunication action plan (CAP) merupakan perencanaan konsep penataan tahap pertama dari program penataan kampung. Tahap selanjutnya adalah collaborative implementation program (CIP), serta program monitoring dan evaluasi.

Ia menuturkan Anies telah menetapkan 21 kampung dalam CAP. Namun, belum ada yang bisa dieksekusi karena terkendala status lahan. "Hanya ada satu kelurahan yang bisa dieksekusi. Itu di Kelurahan Ancol."

UPC, kata dia, menyorot sistem birokrasi pemprov DKI yang menyerah terhadap aturan yang ada. Sehingga, penataan kampung kumuh di ibu kota tidak ada yang berjalan.

Menurut Gugun, sejauh ini pemerintah masih menunggu munculnya program reforma agraria di sektor pertanahan agar bisa memulai penataan kampung. Namun, kata Gugun, hal itu membutuhkan waktu yang lama.

"Antara keinginan gubernur dan masyarakat, saya sorot birokrasinya. Dalam mencari terobosan cenderung menyerah," ujarnya.

Selain itu, implementasi CIP seperti perbaikan infrastruktur lingkungan di kampung yang akan ditata juga belum bisa terealisasikan karena status lahan yang juga dianggap belum jelas. Gugun menyarankan pemerintah harus lebih berani dalam mengimplementasikan janjinya dalam menata kampung di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gugun, pemerintah bisa langsung mengeksekusi penataan kampung dengan cara meminta warga untuk membuat surat pertanggungjawaban atas tanah yang tempati, terutama sarana umumnya. "Sarana umum kan sarana dasar ya. Harusnya diberi," ucapnya. "Pemerintah cenderung menunggu. Semua menunggu program. Tidak ada terobosan yang dicari."

Selain itu, masalah air bersih di perkampungan kumuh juga menjadi pekerjaan rumah Anies. Sebab, perkampungan yang dianggap ilegal belum bisa masuk air bersih sampai sekarang.

UPC, kata dia, dari awal telah meminta pemerintah untuk mengalirkan air bersih ke perkampungan tersebut. Namun, pemerintah terkendala Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum. Dalam perda tersebut, perusahaan air tidak bisa mengalirkan air ke kampung yang dianggap ilegal. "Perda itu masih eksis sampai sekarang," ujarnya.

UPC telah mengusulkan untuk merevisi perda tersebut, tetapi belum dilakukan. Untuk membantu air bersih warga di kampung tersebut, akhirnya pemerintah meminta bantuan dari PALYJA untuk pasokan air di sana.

"Tapi cuma dibantu 5 ribu liter. Tak sebanding dengan jumlah warganya," ujarnya.

Bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan air bersih tersebut, mereka akhirnya membeli dengan harga yang cukup mahal untuk kebutuhan sehari-harinya. "Bantuan air itu hanya dua kampung saja dan jumlahnya terbatas."

Penataan kampung kumuh memang menjadi salah satu janji Anies Baswedan saat maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Anies saat itu sempat mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang banyak menggusur perkampungan kumuh yang dianggap ilegal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

18 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

20 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.