Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Nenek Arpah, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi menyatakan telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus penipuan terhadap Nenek Arpah. Meskipun demikian, belum ada satu pun tersangka yang dijerat.

“Saat ini sudah dalam proses penyelidikan, dan sudah beberapa saksi dipanggil termasuk ibu Arpah sendiri,” kata Kepala Unit Harta dan Benda Satreskrim Polresta Depok, Ajun Komisaris Simare Mare kepada Tempo, Rabu 16 Oktober 2019.

Mare belum bisa memastikan kapan penyelidikan kasus tersebut dapat selesai, mengingat masih ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan termasuk pihak terlapor dalam hal ini AKJ (26).

“Pihak bank juga nanti akan kami mintai keteranagnnya, masih panjang prosesnya,” kata Mare.

Mare menambahkan, kasus nenek Arpah ini masuk dalam dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP sesuai dengan laporan polisi bernomor : LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

“Nanti jika sudah ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) akan kami beritahukan,” kata Mare.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nenek Arpah diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri yang berinisial AKJ. Sertifikat tanah Perempuan berusia 69 tahun, warga Beji, Kota Depok tersebut hanya ditukar dengan uang Rp 300 ribu oleh tetangganya itu. Arpah mengaku dipaksa menandatangani sebuah surat pada pertengahan 2015 lalu di hadapan notaris.

Nenek yang tak bisa membaca dan menulis itu pun menuruti saja permintaan tetangganya. Rupanya surat itu merupakan surat pernyataan jika kliennya telah bersedia melepas tanahnya seluas 103 meter persegi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok. AKJ pun hanya memberikan uang sebesar Rp 300 ribu oleh AKJ.

Dia pun kaget setelah ada pihak bank yang datang dan memintanya keluar dari rumah. Alasannya rumah tersebut sudah digadaikan ke bank.

Melalui pengacaranya, Agung, Nenek Arpah lantas melaporkan kejadian penipuan itu ke Pengadilan Negeri Depok pada tahun 2018. Namun dia harus menerima kenyataan pahit. Majelis hakim perdata PN Depok memenangkan pihak tergugat dalam hal ini AKJ sebagai pihak pembeli tanah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

17 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.