TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan pelebaran Jalan Raya Kalimalang sepanjang 20 kilometer lebih rampung pada 2021.
Jalur ini dibutuhkan untuk mengurangi kepadatan di jalan pantai utara (pantura) maupun di jalur arteri Kalimalang itu sendiri.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, pemerintah daerah merencanakan Jalan Raya Kalimalang dari perbatasan Kota Bekasi sampai Tegal Danas menjadi dua jalur. Adapun setiap jalur terdapat dua lajur.
"Pengerjaan dibagi menjadi tiga ruas, Tegal Danas-Tegal Gede tahun ini selesai 100 persen," kata Iman pada Selasa, 22 Oktober 2019.
Adapun ruas Cibitung-Tegal Gede ditargetkan rampung pada tahun depan. Pemerintah, kata dia, di ruas itu tinggal menyelesaikan dua jembatan besar di atas kali. "Tahun 2020 untuk pengerjaan jembatan sudah dianggarkan," ujar dia.
Sementara itu, ruas jalan batas Kota-Cibitung baru rampung sekitar 40 persen. Instansinya, kata dia, tengah menunggu pembebasan lahan selesai. "Jika 2020 selesai semua pembebasan lahannya, maka 2021 bisa tuntas fisik konstruksi," kata dia.
Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus mengatakan, instansinya mengalokasikan anggaran hingga Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan ruas batas Kota Bekasi sampai Cibitung.
"Progres pembebasan lahan saat ini baru sekitar 10 persen dari lahan yang dibutuhkan," ujar Danial.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menyebut pelebaran Jalan Raya Kalimalang menjadi solusi kemacetan di wilayahnya. Instansinya mencatat saat ini ada 23 titik kemacetan, paling banyak di jalan nasional pantura. "Di Kalimalang ada beberapa titik akibat persimpangan," ujar dia.