TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyoroti besaran dana hibah yang dianggarkan dalam APBD DKI 2020. Anggota Banggar dari Partai Gerindra Inggard Joshua ingin ada penghematan anggaran belanja tidak langsung (BTL), khususnya belanja hibah.
"Kami ingin ada semacam penghematan terkait belanja-belanja BTL juga terkait dengan dana-dana hibah. Dana hibah di sini juga tidak bergeming, yang lainnya berkurang, yang ini tetap," kata Inggard dalam rapat banggar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019.
Dalam Rancangan KUA-PPAS 2020 tercatat, pemerintah DKI mengusulkan belanja hibah senilai Rp 2,84 triliun. Angka ini meningkat hampir Rp 100 miliar dari anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp 2,75 triliun.
Anggota Banggar dari Partai Golkar Dimaz Raditya pun heran dengan dana hibah yang naik setiap tahun. "Dana hibah setiap tahun naik sedangkan yang saya tahu itu tidak wajib," ujar Dimaz.
Anggota Banggar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi pun mempertanyakan apa kewajiban DKI mengeluarkan dana hibah Rp 2,84 triliun. "Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," ucap dia.
Laman apbd.jakarta.go.id mencatat dana hibah di APBD DKI memang naik setiap tahunnya. Dalam APBD-P 2017 tertulis anggaran dana hibah sebesar Rp 1,47 triliun. Angkanya meningkat menjadi Rp 1,88 triliun di APBD-P 2018. Lalu dalam APBD-P 2019 bertambah hampir 100 persen, yakni Rp 2,75 triliiun.