Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

William PSI Disebut Melanggar Etika, BK DPRD Rapat Siang Ini

image-gnews
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana yang kerap disapa William PSI

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan telah menerima laporan seorang warga Jakarta tentang William berkaitan dengan pengungkapan anggaran janggal DKI. 

"Nanti siang kami akan rapatkan dengan seluruh anggota Badan Kehormatan untuk membahas laporan itu," kata Nawawi saat ditemui di DPRD DKI, Selasa, 5 November 2019.

Warga Jakarta bernama Sugiyanto melaporkan William ke BK DPRD kemarin. Ketua Umum LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya itu menganggap apa yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto, menilai cara William mengunggah usulan anggaran DKI yang janggal melalui media sosial itu melanggar kode etik. "Saya melihat bahwa sepertinya dugaan pelanggaran kode etik dalam menyampaikan pendapat. Tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan dan santun," kata Sugiyanto saat dihubungi, Senin malam, 4 November 2019.

Nawawi menuturkan seluruh perwakilan dari sembilan fraksi di DPRD DKI bakal mengikuti rapat siang ini. Dugaan pelanggaran etik tersebut bakal dibahas dengan seluruh perwakilan fraksi termasuk PSI.

Adapun hasil putusan rapat terkait dugaan adanya pelanggaran atau tidak bakal diserahkan ke pimpinan legislator DKI. Sebab, kata dia, BK hanya mempunyai kewajiban untuk memberikan rekomendasi hasil rapat ke pimpinan dewan. "Nanti pimpinan dewan yang memutuskan," ujarnya.

Menurut Nawawi, semstinya William memang tidak membuka langsung anggaran janggal melalui media sosial. Sebab, William bisa langsung memanggil atau menghubungi eksekutif untuk mempertahankan langsung temuannya terkait dengan anggaran itu. "Karena posisi legislatif dengan gubernur DKI setara. Jadi sebenarnya bisa memanggil atau menghubungi langsung," ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI itu menjelaskan anggaran janggal yang disampaikan William PSI belum final karena masih harus melewati pembahasan antara eksekutif dan dewan melalui komisi-komisi DPRD. "Ini kan masih rancangan, mestinya belum dibuka. Bahkan, hingga jumpa pers."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

23 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

39 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

43 hari lalu

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.


Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.


Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.


Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK.
Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.


Ragam Pujian PSI ke Heru Budi yang Rampungkan Proyek Sodetan Ciliwung

2 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Ragam Pujian PSI ke Heru Budi yang Rampungkan Proyek Sodetan Ciliwung

PSI kembali memuji Heru Budi. Kali ini soal rampungnya proyek Sodetan Ciliwung yang sudah mangkrak bertahun-tahun.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik, PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Bantu Kasus Sultan

31 Juli 2023

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kecelakaan Akibat Kabel Optik, PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Bantu Kasus Sultan

William mengatakan, kondisi kabel optik semrawut dan menjuntai ini sangat membahayakan masyarakat.


Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Senjata api Glock 17 dan peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Insiden peluru nyasar ini terjadi pada 15 Oktober lalu, saat dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.