TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPP RI Fahira Idris menyatakan polisi baru memberikan empat pertanyaan terkait kasus dugaan penghinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10 tadi itu sempat tertunda shalat Jumat.
"Ini belum selesai klarifikasinya karena terpotong solat Jumat. Tadi sejak jam 10 lewat sampai sekarang baru 4 peryanyaan," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2019.
Dalam pemeriksaan yang telah berjalan lebih dari 2 jam itu, polisi menanyakan soal identitas Fahira, alasan pemanggilan, hingga kronologi dari kasus tersebut. Polisi juga menanyakan alasan serta pasal apa yang Fahira sangkakan kepada Ade Armando.
"Saya jelaskan lebih detail dengan melihat foto dan bahas pasal-pasal yang dilanggar, jadi ini baru setengahnya nih," kata dia.
Fahira melaporkan Ade Armando pada 1 November 2019 setelah dosen Universitas Indonesia itu mengunggah foto Anies dengan riasan ala Joker di media sosial. Fahira menilai unggahan Ade itu sebagai bentuk penghinaan terhadap Anies Baswedan.
Ade Armando mengakui mengunggah foto tersebut. Tapi menurut Ade, foto wajah Anies dengan makeup ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya. Dia berujar foto itu merupakan bentuk kecaman
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.
Soal pelaporan Fahira Idris kepada dirinya, Ade Armando malah mempertanyakan dasarnya. Menurut dia, laporan soal unggahan itu seharusnya dilakukan oleh Anies Baswedan.
"Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade.