TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memulai penataan kampung berkonsep Community Action Plan (CAP). Seperti diketahui, penataan sebanyak 21 kampung telah dijanjikan Anies sejak masa kampanye pilkada 2017 lalu.
Penataan sudah berjalan di Kampung Tongkol, Pademangan, Ancol, Jakarta Utara. Dimulai dengan pemancangan sheetpile menanggul muara anak Kali Ciliwung atau normalisasi sungai sejauh 720 meter.
Dari pantauan Tempo, Rabu 13 November 2019, tanggul beton sudah terpancang sebagian, di kedua sisi sungai. Naturalisasi sejauh 720 meter akan melintasi Kampung Tongkol, Lodan, dan Krapu. Ketiganya berada di wilayah yang sama, yakni RW 01 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.
Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad, mengatakan bahwa pemasangan sheetpile belum mencapai 50 persen. Sementara, target harus rampung pertengahan Desember ini.
"Sampai sekarang pertengahan November baru pemancangan dan belum selesai," kata Gugun saat ditemui di Kampung Tongkol, Jalan Tongkol Dalam, Pademangan, Rabu 13 November 2019.
Gugun menyebut pembangunan tanggul dari beton itu sebagai naturalisasi sungai dan dikerjakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Begitu rampung, dia menambahkan, giliran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI akan bekerja membenahi infrastruktur kampung. Di antaranya merapikan jalan inspeksi sepanjang 720 meter.
Situasi pemasangan sheetpile di muara anak Kali Ciliwung, Kampung Tongkol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 13 November 2019. Pembangunan ini bagian dari penataan kampung, program prioritas kelanjutan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. TEMPO/Lani Diana
Selain jalan inspeksi, penataan kampung juga akan meliputi pembuatan drainase, taman, dan fasilitas bangku atau tempat duduk di sepanjang sungai itu. Ada pula rencana membangun jembatan, vertikal garden, serta gapura. "Pemda DKI juga sudah membuatkan septic tank komunal," katanya.
Kampung Tongkol merupakan satu dari 21 kampung prioritas untuk ditata, turunan dari janji kampanye pilkada lalu. Pada 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan daftar penetapan lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat. Daftar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Satu lokasi penataan kampung lainnya, yakni Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Gubernur Anies Baswedan rencananya akan memulai pembangunan kembali kampung yang pernah diratakan gubernur sebelumnya karena tak sesuai peruntukan itu pada tahun depan. Desainnya belum terungkap jelas namun sebagian kalangan menyebutnya sebagai rusun dan kampung susun atau lapis.