TEMPO.CO, Jakarta -Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya mengaku membawa sejumlah bukti saat melaporkan Dewi Tanjung atas dugaan pembuatan aduan palsu soal rekayasa penyiraman air keras. Di antaranya adalah keterangan dari Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan pihak rumah sakit Jakarta Eye Centre.
"Yang menyatakan bahwa mata Novel terkena cairan berupa asam," ujar Muhammad Andi Rizaldi selaku pengacara pelapor Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya pada Ahad, 17 November 2019.
Dewi Tanjung dilaporkan Yasri Yudha Yahya ke Polda Metro Jaya karena menuding penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai rekayasa. Politikus PDIP itu bahkan mengadukan tudingannya ke Polda Metro Jaya pada 6 November 2019.
Yasri membantah tudingan Dewi Tanjung. Dia sebagai saksi yang menolong Novel setelah diserang, Yasri membantah adanya rekayasa.
Warga bernama Yasri Yudha Yahya ditemui awak media usai melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung atas dugaan pembuatan aduan palsu, Ahad, 17 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
"Saya orang pertama yang membawa korban Novel Baswedan, dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya dan matanya korban pada saat itu," ujar Yasri pada Ahad, 17 November 2019.
Yasri menjelaskan, setelah Novel disiram air keras pada 11 April 2017, ia dan warga lain sempat memberikan pertolongan pertama sebelum dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyidik Komisi Antirasuah itu diserang usai menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut dia, warga memberikan pertolongan di tempat wudu masjid dengan menyiramkan air ke muka Novel beberapa kali. Di saat itu, Yasri melihat mata Novel dalam kondisi yang memperihatinkan.
"Matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih. Jadi kira-kira mau gak orang merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri? Yang sampai saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup," kata dia, terkait ketidakpercayaan Dewi Tanjung di kasus Novel Baswedan.