TEMPO.CO, Depok – Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengatakan kasus penyebaran virus hepatitis A di SMPN 20 Depok menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Kota Depok. Ia pun meminta dinas melakukan upaya pencegahan.
“Saya berharap dinas terkait untuk lakukan upaya promotif, preventif dan rehabilitatif,” kata Hardiono saat kunjungan ke SMPN 20, Selasa, 19 November 2019.
Hardiono mengatakan maksud dari tiga upaya itu adalah Dinas Kesehatan harus melakukan penyuluhan, promosi kesehatan dan penanganan kasus. “Ini harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas,” kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun olehnya, ada sebanyak 41 siswa dan 3 guru yang harus dirawat karena terjangkit hepatitis A di sekolah tersebut. “Terkait kesemuanya kena Hepatitis A atau tidak, ya pembuktiannya dari Dinkes, kemudian dilakukan langkah selanjutnya sesuai prosedur,” kata Hardiono.
Hardiono pun meminta para kepala sekolah lebih memperketat pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah, terutama lokasi jajanan. “Ini akan dievaluasi bersama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB), Hardiono mengatakan status itu belum ditetapkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. “KLB itu dilihat dari tahun sebelumnya lebih banyak atau lebih sedikit, dan itu dinyatakan oleh wali kota, saat ini belum,” kata dia.
Sebanyak kurang lebih 100 siswa SMPN 20 Depok diduga terkena virus hepatitis A. Ada 41 diantaranya harus dirawat.