Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GrabWheels ke Jalan Raya Ditilang, Masyarakat Pro dan Kontra

image-gnews
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga di Jakarta bervariasi menanggapi penegakan sanksi untuk pengguna skuter atau otopet listrik GrabWheels di atas trotoar dan badan jalan raya. Moda dua roda dengan kecepatan rendah itu hanya boleh di kawasan tertentu seperti GBK Senayan ataupun terbatas di jalur sepeda. 

Bila didapati polisi melanggar, otopet bisa disita dan penggunanya diberia surat tilang. Ketentuan ini akan diberlakukan mulai Senin, 25 November 2019. 

Ridwan, seorang yang ditemui di Car Free Day di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2019, termasuk yang tak mempermasalahkan aturan tersebut. Alasannya, skuter atau otopet listrik masih sebatas 'mainan'. 

"Dipakai buat muter-muter doang, belum jadi kendaraan alternatif kok," katanya.

Ridwan lalu menunjuk pengguna GrabWheels di kawasan FX Sudirman. Otopet listrik sebagai sarana rekreasi dibuktikannya lewat penggunaan satu kendaraan oleh dua orang dan ketidakpatuhan pemakaian helm.

Pendapat senada Ridwan disampaikan Mita Amalia saat ditemui di kawasan yang sama. Bedanya, dia menganggap aturan masih mungkin berubah-ubah. "Gapapa sih kalo gue, paling temporary aja," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novi Untoro berbeda dengan keduanya. Dia yang juga ditemui sedang menikmati CFD mengatakan skuter listrik bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Pembatasan  sama saja menentang cita-cita pemerintah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 

"Seharusnya di-support yang kayak GrabWheels gitu. Kalau cuma boleh di kawasan rekreasi, ga berpengaruh sama pengurangan kendaraan pribadi," ujar Novi.

Ia mengatakan baru sekali menjajal layanan penyewaan GrabWheels dan mengetahui kecepatan maksimal skuter tersebut hanya 15 kilometer per jam. Sehingga, menurut dia kendaraan itu seharusnya aman untuk melintas di atas trotoar. 

"Ini malah disuruh dan dibatasi hanya di jalur sepeda padahal jalur sepeda sering belum aman dari motor. Nanti malah ditabrak kalau lewat jalur itu," kata dia. 

Seperti diketahui, skuter atau otopet listrik GrabWheels menjadi perbincangan setelah kasus kecelakaan penggunanya 10 November lalu. Dua orang tewas setelah mereka ditabrak mobil saat melintas di di kawasan FX Sudirman.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat berjatuhan ke jalan pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Stick cone pembatas jalur sepeda rusak karena dipasangi bendera partai politik di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.


Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

16 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

15 Januari 2024

Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Komunitas B2W atau Bike to Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke PTUN soal pemangkasan jalur sepeda.