TEMPO.CO, Depok – Aparat kepolisian resor Metro Kota Depok mengungkap sindikat kelompok pemuda bersenjata tajam yang kerap melakukan pencurian di toko kelontong di kawasan Depok dan sekitarnya.
Kapolres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, ada tujuh pemuda yang diringkus dari kelompok tersebut lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan dan senjata tajam berbagai jenis.
“Kami ringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede usai dapatkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pemuda ini,” kata Azis kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.
Ketujuh tersangka itu antara lain Suhandi Hermawan, 21 tahun; Erik Wahyudi, 31 tahun; Ilham Zuandri, 23 tahun; Wahyu Supriyanto, 21 tahun; Rahmat Dwi, 22 tahun; AS, 18 tahun dan RD, 18 tahun.
Azis mengatakan para pelaku ini menyasar toko-toko kelontong juga warga yang beraktivitas pada dini hari dan mengambil paksa barang berharga. “Masih ada satu orang lagi DPO yang diduga sebagai otak pelaku yang masih kami kejar,” kata Azis.
Azis mengatakan berdasar pengakuan para tersangka sudah lebih dari 30 lokasi mereka datangi dalam kurun waktu satu bulan. “Mereka mengakui satu hari bisa sampai 7 lokasi melakukan perampasan, pemerasan, dan perampokan,” kata Azis.
Menurutnya operasi para pelaku ini dimulai pada pukul 01.00 hingga pukul 03.30, “Mereka konvoi secara bergerombol kurang lebih 10 orang menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam,” kata Azis. Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.