TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba jenis sabu bernama Budi Hariyono alias Syam pada Senin, 9 Desember 2019. peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bagoes Wibisono mengatakan Budi ditembak lantaran melawan petugas.
Menurut Bagoes, Budi ditangkap di Karang Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 9 Desember 2019. Polisi memintanya menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di sekitar Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat ia hendak menunjukkan sabu tersebut, Budi justru mengambil sepucuk senjata api dan mengarahkan ke polisi. “Sehingga dilajukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Budi Hariyono,” ucap Bagoes dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Desember 2019.
Polisi lantas membawa pria yang berprofesi sebagai buruh itu ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, ia dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit.
Dalam pengungkapan kasus pengedar narkoba ini polisi menyita 16 bungkus plastik klim berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.500 gram, sepucuk senjata api, beberapa buah kunci T, sejumlah senjata tajam, serta dua buah sepeda motor. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berencana merilis kasus ini siang nanti untuk menyampaikan informasi lebih detil.