Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grabwheels Beroperasi di Bogor Tahun Depan, Pemkot Buat Kajian

Reporter

image-gnews
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengisyaratkan pemberian izin operasional bagi skuter listrik yang dioperasikan oleh Grab, yaitu Grabwheels mulai awal 2020.

"Kesepakatan kerja sama pengoperasian skuter listrik sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor dan CEO Grabwheels pada September lalu, tapi untuk operasionalnya masih akan dikaji lebih dulu dari Pemerintah Kota Bogor," kata Kepala Subbag Kerja Sama Perekonomian pada Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Bogor, Ara Wiraswara di Balai Kota Bogor, Selasa, 17 Desember 2019.

Ara juga mengatakan pihaknya masih belum menentukan titik-titik yang akan dioperasikan skuter listrik. Sebab, masih diperlukan kajian lebih dahulu.

Menurut Ara, Sekretaris Daerah Kota Bogor sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian titik-titik mana saja yang dinilai cocok untuk operasional skuter listrik. "Ada pemikiran skuter listrik ini cocok ditempatkan di lokasi perumahan, di pedestrian yang cukup luas atau di jalur khusus sepeda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Ara, Dinas Perhubungan akan melakukan kajian faktor keamanan berkendaraan skuter listrik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan.

Menurut Ara, ada beberapa persyaratan untuk berkendara skuter listrik secara aman. Syarat tersebut antara lain pengendara berusia 17 tahun ke atas yang ditandai telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP), berkendara harus sendiri alias tak berboncengan serta bobot maksimal 100 kilogram.

Setelah ada keputusan dari hasil kajian, kata Ara, Grab akan menyiapkan sekitar 200 unit skuter listrik di Kota Bogor yang titik-titiknya akan berada di beberapa lokasi. Di sisi lain, skuter listrik akan dioperasikan oleh perusahaan Grab dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam bentuk bagi hasil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

9 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) berfoto bersama lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Pilkada 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

KPU Kota Bogor mengumumkan laporan dana awal kampanye dari lima paslon sebagai bagian awal persiapan kampanye. Terkecil Rp 100 ribu.


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

10 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

41 hari lalu

Sekretaris Pribadi (Sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, mengatakan sudah mempersiapkan diri sejak dua tahun lalu untuk maju dalam pemilihan wali kota atau Pilwalkot Bogor, Jawa Barat. Sendi saat ini tengah menggalang dukungan partai politik di daerah Bogor sebelum pendaftaran pilkada serentak 2024 dibuka pada Agustus. Instagram/sendi.fardiansyah
Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sendi Fardiansyah menjadi Sespri Iriana Jokowi sejak 2015 dengan bertugas di Istana Kepresidenan. Berikut profilnya.,


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

46 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

46 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

46 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

57 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

57 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

59 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk


Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

59 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akan menjadwalkan pemeriksaan Suga BTS terkait dugaan mengemudi saat mabuk