TEMPO.CO, Jakarta- Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Ciliwung - Cisadane telah menyiapkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembebasan lahan proyek sodetan kali Ciliwung di Bidara Cina. "Anggaran yang disiapkan Rp 60 miliar untuk tanah," ujar Kepala BBWS Bambang Hidayat saat ditemui di Salemba UI, Jakarta Timur, Rabu 15 Januari 2020.
Bambang mengatakan untuk pembebasan lahan tersebut menunggu penetapan lokasi (panlok) dari Pemerintah DKI. Panlok tersebut nantinya akan ditetapkan dalam surat keputusan gubernur.
Bambang menyebutkan penatapan lokasi tersebut terkendala lantaran Pemerintah DKI dan Kementerian PUPR sebelumnya kalah dalam gugatan warga Bidara Cina dalam gugatan class action.
Proyek sodetan Sungai Ciliwung terhambat pembebasan lahan pada tahun 2015. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Gugatan ini dilayangkan lantaran adanya perubahan lokasi sodetan dari yang sebelumnya ditetapkan. Namun, perubahan lokasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga yang terdampak penggusuran akibat proyek sodetan Ciliwung.
Menurut Bambang, pembangunan sodetan kali Ciliwung akan dibangun sepanjang 1.260 meter ke pintu air Kanal Banjir Timur. Sodetan tersebut akan mengurangi beban sungai Ciliwung di Bidara Cina sampai pintu air Manggarai dengan kapasitas 60 m3/detik.
Bambang menyebutkan untuk pembangunan infrastruktur belum dianggarkan tahun ini. "Untuk anggaran infrastruktur belum dianggarkan," ujarnya.