TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suyudi mengatakan korban penculikan dan penyekapan di Pulomas berinisial MS mengalami kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Juga diintimidasi," kata Suyudi saat dikonfirmasi pada Rabu petang, 15 Januari 2020.
Penyekapan tehadap korban berinisial MS dilakukan di kantor PT OHP, Jalan Pulomas Barat IV, RT06/RW13. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Rabu petang, 15 Januari 2020 dan menangkap tiga orang pelaku.
Penculikan dan penyekapan berlangsung sejak tanggal 7 Januari 2020 atau seminggu setelah digerebek. Menurut Suyudi, korban dan pelaku diduga berasal dari internal perusahaan yang sama. Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.
"Motifnya diduga berkaitan dengan masalah keuangan," kata Suyudi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, korban hanya diberi makan 1 hari satu kali selama disekap. "Dan mendapat perlakukan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok," kata Yusri.