Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Segera Terbitkan Pergub untuk PKL di Trotoar

image-gnews
Pedagang Kaki Lima alias PKL terlihat berjualan di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Banyaknya PKL di jalan protokol ini membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pedagang Kaki Lima alias PKL terlihat berjualan di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Banyaknya PKL di jalan protokol ini membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menerbitkan peraturan gubernur sebagai landasan hukum untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa PKL yang boleh berdagang di trotoar pada intinya harus ramah lingkungan. PKL itu tidak kumuh dan merusak jalur pedestrian.

"PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari.

Selain itu, PKL juga tidak bisa sembarangan menjual berbagai jenis makanan atau minuman. Mulai dari masalah pengemasan, cara memesan, hingga jenis dagangannya juga akan diatur. "Lagi jalan, haus, ada take away, mungkin di situ ada kopi atau teh, tapi yang take away. Kemudian, tidak yang kumuh. Mungkin ada roti, cake atau apa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PKL di trotoar hanya akan menjadi pelengkap bagi pejalan kaki atau yang memiliki hak untuk menggunakan trotoar. Dengan demikan, jam buka hingga bentuk kios PKL juga akan diatur agar tidak mengganggu pengguna jalur pedestrian.

"Untuk penetapan PKL itu, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Bina Marga. Kalau mengganggu ya tidak boleh," ujar dia.

Menurut Hari Nugroho, pergub yang akan diteken Anies Baswedan untuk melegalkan PKL di trotoar itu sudah dalam bentuk draf dan tengah dikoreksi. "Pergub ini lagi dikoreksi," ujar Hari.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

10 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

Partai NasDem DKI Jakarta merespons penunjukan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

36 menit lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

37 menit lalu

Sejumlah anak bermain bola pada fasilitas Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Anies Baswedan Oktober 2022 lalu.


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

1 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.


4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

2 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tiba di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor pada Senin, 25 September 2023. Anies datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan persyaratan wajib dari KPU untuk bakal capres dan dan cawapres. TEMPO/Sultan Abdurrahman
4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri pada Senin kemarin, 25 September 2023. Ada apa?


Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi (ketiga kiri) dan jajarannya menyambut kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut digelar untuk menentukan sikap dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

Koalisi Semut Merah sempat gagal karena PKB bergabung dengan Gerindra, kini PKB kembali bersama PKS di Koalisi Perubahan


Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

3 jam lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli lewat social commerce, seperti TikTok Shop.


Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

4 jam lalu

Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan menanggapi usulan yang pernah diucapkan Prabowo mengenai Makan Pangeran Diponegoro untuk dipindah dari Makassar.


Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

14 jam lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

Kalangan pedagang kain batik di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta turut merasakan tren penurunan omzet selama tiga bulan terakhir di tengah maraknya fenomena jual beli online atau e-commerce.


Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

17 jam lalu

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

Gedung megah yang berdiri di tengah kampus UGM ini bukan hanya menjadi saksi acara politik penting ini, tetapi juga memiliki sejarah panjang.