Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Kalah di PTUN, Pencabutan Izin Pulau Reklamasi F Batal

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan pengembang Pulau reklamasi untuk membatalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau F. Gugatan itu diajukan oleh pengembang pulau reklamasi PT Agung Dinamika Perkasa. 

Keputusan Anies yang digugat itu soal pencabutan izin Pulau F dan beberapa pulau reklamasi lainnya dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur Tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

"Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018 tertanggal 6 September 2018," demikian bunyi amar putusan seperti dikutip dalam laman resmi PTUN Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.

Dengan Kepgub 1409/2018, Anies mencabut beberapa izin pelaksanaan reklamasi. Salah satunya membatalkan izin pelaksanaan Pulau F yang dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Agung Dinamika Perkasa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya mengizinkan pelaksanaan reklamasi Pulau F. Dasar hukumnya, yakni Kepgub Nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo yang ditetapkan pada 22 Oktober 2015.

Majelis hakim PTUN Jakarta selanjutnya mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut Kepgub 1409/2018. "Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018," demikian lanjutan amar putusan itu. "Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan itu dibacakan hakim ketua Andi Muhammad Ali Rahman pada Selasa, 21 Januari 2020. Dalam laman sipp.ptun-jakarta.go.id tertera bahwa ada dua hakim anggota yang menangani perkara ini, yaitu Umar Dani dan Enrico Simanjuntak. Sidang ini berlangsung sejak Selasa, 3 September 2019.

Sebelumnya, Anies mencabut izin reklamasi di Teluk Jakarta untuk 13 pulau. Anies mengatakan, pencabutan dilakukan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi terkait semua izin di 13 pulau buatan itu.

Rincian ke-13 pulau tersebut antara lain pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Selain PT Agung Dinamika Perkasa, tiga pengembang juga mengajukan gugatan serupa. Satu gugatan ditolak, yaitu pengembang Pulau M PT Manggala Krida Yudha. 

Namun majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan dua pengembang lain, yakni PT Taman Harapan Indah dan PT Jaladri Kartika Pakci. Taman Harapan Indah adalah pemegang izin reklamasi Pulau H. Sementara Jaladri mengantongi izin reklamasi Pulau I.

Dalam putusan itu hakim PTUN memerintahkan Anies Baswedan mencabut Kepgub 1409/2018 serta memproses perpanjangan izin pengerjaan pulau reklamasi H dan I. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

4 jam lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

6 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) swafoto dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

Jika PKS ingin untuk membentuk koalisi dengan PAN, PKS harus memberikan kursi calon wakil gubernur.


Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

14 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

21 jam lalu

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

Yandri juga mengapresiasi keputusan Partai NasDem yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan.


Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

PKB tidak ingin buru-buru mendeklarasikan dukungan kepada Anies.


Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, Anies dan Ahok punya rekam jejak yang baik selama memimpin Jakarta.


Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

Ahmad Sahroni mengungkap potensi pertemuan Anies dan Prabowo dalam agenda Kongres ke-3 Partai NasDem.


Alasan Survei Kaesang di Jakarta Rendah Meski Banyak Kegiatan, Namun Tinggi di Jateng Walau Tak Pasang Baliho

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kiri) menyerahkan kaos bertuliskan Surakarta satu kepada Pemimpin Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X (ketiga kanan) usai pertandingan sepak bola DPW PSI Jateng melawan Mangkunegaran di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 21 Juli 2024.  ANTARA/Mohammad Ayudha
Alasan Survei Kaesang di Jakarta Rendah Meski Banyak Kegiatan, Namun Tinggi di Jateng Walau Tak Pasang Baliho

Berdasarkan hasil survei, Kaesang Pangarep masih belum banyak dilirik oleh warga Jakarta sebagai bakal calon gubernur.


Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

1 hari lalu

Anies Baswedan bersama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

Meski nama Ahok muncul sebagai salah satu pesaing terkuat Anies dalam survei di Pilkada Jakarta, PDIP masih belum memutuskan calon yang akan diusung.


Survei Indikator: Anies Cenderung Untung Jika Ahok dan Ridwan Kamil Berlaga di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Survei Indikator: Anies Cenderung Untung Jika Ahok dan Ridwan Kamil Berlaga di Pilgub Jakarta

Anies bakal cenderung diuntungkan apabila harus bersaing dengan dua kandidat lain, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ridwan Kamil.