Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSK Penjaringan Hanya Digaji Rp 90 Ribu per Pelanggan

image-gnews
Buku catatan berjudul 'kamar' ditemukan di salah satu penginapan di RT02/RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Dari sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di Penjaringan, di antaranya diduga merupakan lokasi prostitusi. Tempo/M Yusuf Manurung
Buku catatan berjudul 'kamar' ditemukan di salah satu penginapan di RT02/RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Dari sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di Penjaringan, di antaranya diduga merupakan lokasi prostitusi. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengungkapkan para pekerja seks komersial atau PSK di wilayah Penjaringan dipasarkan dengan harga Rp 150 ribu sekali kencan. Namun tidak semua uang itu diterima oleh para korban.

"Mereka hanya menerima Rp 90 ribu per sekali kencan," ujar Budhi di kantornya, Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut Budhi, muncikari atau pemilik kafe memotong Rp 50 ribu dari uang Rp 150 ribu yang diterima PSK dari setiap pelanggan. Selanjutnya, calo yang memasarkan PSK juga memotong Rp 10 ribu dari total uang tersebut. "Dalam satu hari, satu orang PSK itu bisa melayani 5 sampai 7 kali," ujar Budhi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah tempat penampungan PSK pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu sekitar pukul 08.30. Rumah penampungan berlantai dua tersebut berada di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan atau tak jauh dari lokasi puluhan kafe remang-remang yang sempat digerebek polisi beberapa waktu lalu.

Menurut Budhi, anggotanya menemukan 34 PSK saat penggerebekan. Di antaranya ada juga yang masuk dalam kategori anak di bawah umur. "Mereka diduga menjadi korban eksploitasi secara seksual maupun ekonomi dan perdagangan orang," kata dia.

Lorong kamar yang diduga disewakan untuk praktik prostitusi dilengkapi dengan kamera CCTV di salah satu penginapan di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Ruko-ruko itu diisi dengan tempat karaoke, bar hingga penginapan. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisnis ini diduga dilakukan oleh 7 orang. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli, 22 tahun, yang berperan menjaga tempat tersebut.

"Mereka juga calo yang menawarkan jasa PSK kepada pelanggan dan pria hidung belang," kata Budhi.

Sedangkan lima tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang adalah KRM sebagai pemilik kafe dan muncikari; AD dan MLT sebagai kasir kafe; BDN dan MMN sebagai agen penyalur PSK. Para korban dijual di Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour. "Semua kafe itu merupakan milik KRM," ujar Budhi.

Terhadap para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek Cafe Kayangan di RT02 /RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada pada Senin, 13 Januari 2020. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 jam lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

4 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

16 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

20 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

21 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.