TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 700 personel gabungan dari Polda Jawa Barat, TNI, Polisi Hutan, dan tim keamanan PT Aneka Tambang menutup lubang tambang emas ilegal di areal PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karo Ops Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Stephen M Napiun, menjelaskan 23 lubang tambang yang ditutup itu terdiri dari dua blok dengan jarak lubang masing-masing 5 kilometer hingga 10 kilometer di areal kawasan PT Aneka Tambang. Secara rinci, blok pertama bernama Citorek terdiri dari 13 lubang, dan blok kedua bernama Cisuren sebanyak 10 lubang.
Baca juga:
"Melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal ditutup Sabtu sore," ujarnya, Minggu, 2 Februari 2020.
Menurutnya, penutupan lubang tambang emas ilegal itu upaya pencegahan aktifitas merusak alam yang bisa menyebabkan longsor, seperti tertera dalam Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
"Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil (penambang ilegal), tentunya ini akan menimbulkan bencana alam," kata Napiun.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan tiga penyebab longsor masif di Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Rabu, 1 Januari 2020.
"Persoalannya adalah yang berhubungan dengan masalah tambang, kedua penebangan liar, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga permukiman," ujar Kepala BNPB, Doni Monardo, usai meninjau lokasi bencana di Kabupaten Bogor dari helikopter bersama Bupati Bogor, Ade Yasin, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Pramono, serta petinggi KLHK, Sabtu, 18 Januari 2020.