TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas memberikan penjelasan terkait adanya aktivitas penanaman pohon di Revitalisasi Monas di saat proyek tersebut dihentikan sementara lantaran belum mendapatkan izin.
Kasi Informasi UPT Monas Irfal Guci menyatakan bahwa aktivitas penanam pohon yang dikerjakan sejak Senin pagi tersebut bukan merupakan pengerjaan fisik dari proyek.
"Memang pengerjaan fisiknya sedang dihentikan tapi ini di pinggir itu yang ditanam pohon saja, jadi bukan pengerjaan fisik yang dikerjakan," ujar Irfal saat dihubungi, Senin 3 Februari 2020.
Irfal enggan berkomentar lebih lanjut karena proyek revitalisasi Monas berada di bawah Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang (Citata). "Ini kan proyeknya Dinas Citata jadi saya tidak terlalu monitor," ujarnya.
Proyek revitalisasi Monas resmi dihentikan pada Selasa pekan lalu, usai Pemerintah DKI menerima rekomendasi DPRD.
Hal tersebut berawal dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Mendan Merdeka yang meminta revitalisasi dihentikan karena belum ada izin.
Sejak Rabu, tidak ada lagi aktivitas pekerja di lokasi revitalisasi yang berada di belakang patung Ikada. Hingga Senin pagi ada penanaman pohon besar di dalam lokasi revitalisasi.