TEMPO.CO, Pangkalpinang - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung terpilih, Imam Wahyudi, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Isma Safitri.
Imam Wahyudi yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Bangka Belitung dan akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang.
Kuasa hukum Isma Safitri, Nina Iqbal, mengatakan laporan terhadap Imam Wahyudi sudah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang.
"Kami juga turut melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan diantaranya hasil visum hingga bukti adanya keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain," ujar Nina kepada wartawan, Kamis Sore, 17 September 2024.
Nina menuturkan perbuatan KDRT yang dilakukan Imam Wahyudi membuat istrinya mengalami sejumlah luka lebam hingga sempat dikurung didalam kamar.
"Pemukulan dilakukan di bagian leher belakang sebanyak lebih dari 10 kali. Hal ini menyebabkan kondisi leher korban tidak bisa bergerak. Korban juga beberapa kali dipukul di lengan dan ditendang dibagian paha. Korban trauma dan takut sehingga memilih pulang kembali ke rumah orang tuanya," ujar dia.
Imam Wahyudi saat dikonfirmasi terkait laporan istrinya ke polisi tersebut belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangkalpinang Ajun Komisaris Muhammad Riza Rahman belum memberikan jawaban konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Pilihan Editor: Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah