TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma, perempuan yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, mengungkap kesaksian baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Dua terdakwa tersebut, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto, menyatakan mereka awalnya diminta membantu membersihkan gudang.
Dua warga asal Lampung itu mengaku diminta datang ke Jakarta oleh seorang dukun yang dikenal bernama Aki. Dukun itu merupakan orang yang menyanggupi permintaan Aulia Kesuma untuk mencari pembunuh bayaran.
"Dari pertama saya ditelepon sama Aki dijanjikan (pekerjaan) untuk bersih-bersih gudang," ujar Sugeng dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Sugeng mengatakan, sesampainya di Jakarta ia malah disuruh untuk membantu menghabisi nyawa Pupung dan Dana. Keterangan yang sama juga disampaikan oleh rekan satu kampungnya, Agus.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Balkis Nasution berujar bahwa dukun Aki merupakan tetangga kliennya. Sugeng dan Agus datang ke Jakarta atas telepon Aki dengan menggunakan bus. Mereka disebut sempat menolak permintaan Aki untuk membantu Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya, Pupung dan Dana.
"Awalnya mereka enggak mau," kata Balkis.
Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15, RT 03/RW 05, Jakarta Selatan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019. Pupung dan Dana dibunuh dengan cara dibekap setelah sebelumnya diracun dengan minuman mengandung obat penenang Valdres.
Eksekusi korban diduga dilakukan oleh Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin serta dua orang pembunuh bayaran, Agus dan Sugeng. Setelah dibunuh, jasad Pupung dan Dana dibawa Aulia Kesuma dan Kelvin menggunakan mobil ke Kampung Cipanengah Bondol, RT 02/RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada 25 Agustus 2019. Keduanya kemudian membakar mobil Calya berpelat B 2983 SZL tersebut beserta jasad kedua korban.