TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pemerintah tengah memantau 115 orang yang rawan terpapar virus Corona. Dari jumlah tersebut 32 orang di antaranya dalam pengawasan karena diduga terpapar Corona.
"Ini (pemantauan) semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh menteri kesehatan," kata Anies di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Maret 2020.
Anies berujar telah menerbitkan instruksi gubernur untuk menyikapi wabah virus Corona yang telah merebak ke berbagai penjuru dunia. Regulasi untuk mengantisipasi virus Corona itu tertuang melalui Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
Menurut Anies, dalam beberapa hari terakhir ada 10 negara yang mengumumkan temuan baru virus Corona yang menjangkiti negara-negara tersebut. Salah satunya adalah Selandia Baru dan Nigeria yang mengumumkan warganya telah positif terpapar virus asal Wuhan, Cina itu.
"Instruksi gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kami jika terjadi kasus Corona virus di Jakarta," ujar Anies.
Ia menyebut virus Corona mesti diantisipasi secara serius karena berbahaya dan belum ditemukan obatnya. Kata mantan menteri dan pendidikan itu, Ingub Virus Corona bukan satu-satunya langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus ke wilayah Jakarta. "Kami akan bentuk tim tanggap Covid-19," sebut Anies Baswedan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan hingga saat ini di Jakarta terdapat 32 pasien dalam pengawasan virus Corona atau COVID-19. Terdapat pula 115 orang dalam pemantauan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada kasus penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. Dari semua pasien terduga itu belum ada yang terbukti positif terjangkit virus asal Wuhan tersebut.
IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ